Liputan6.com, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menyatakan, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat ke-24 dari 194 negara. Sebagaimana catatan Global Cyber Security Index.
"Berdasarkan catatan Global Cyber Security Index, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat 24 dari 194 negara," ujarnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).
Advertisement
Sedangkan secara regional di Asia Pasifik, posisi Indonesia berada di peringkat ke-6. Teguh menyebut, peringkat Indonesia ini telah mengalami peningkatan yang cukup baik dibandingkan dengan tahun 2018.
"Indonesia (2018) menduduki posisi 48 secara global dan peringkat 9 secara regional," terangnya.
Meski mengalami perbaikan, keamanan siber tetap merupakan hal yang krusial khususnya bagi sektor keuangan. Sebab, potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pastikan Keamanan
Oleh karena itu, OJK mendorong perbankan serius dalam memastikan keamanan adopsi teknologi informasi yabg digunakan dalam menjalankan operasional bisnisnya.
"Selain itu, percepatan transformasi digitalisasi juga perlu diiringi dengan penerapan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi yang memadai baik dalam pemilihan, pemanfaatan, dan pengelolaan teknologi informasi," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement