Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan terkait keuangan negara yang dibuat pemerintah telah mencerminkan nilai-nilai syariah. Salah satu yang Sri Mulyanitonjolkan adalah aturan yang merata di masyarakat.
Artinya, pemerintah melalui aturan yang dibuat selalu memperhatikan aspek keadilan di masyarakat. Sehingga diupayakan untuk mengurangi distorsi atau ketidakseimbangan di tingkat ekonomi msyarakat.
“Caranya bagaimana kita menggunakan keuangan negara sebagai instrumen penting yang terus mempromosikan dan membantu agar terjadi keseimbangan,” katanya dalam Diskusi Strengthen Islamic Economy and Financial in The Post Pandemic Era, Digitalization, and Sustainability, Selasa (26/10/2021).
Sebagai salah satu yang jadi perhatian adalah penjaminan terhadap kebutuhan dasar manusia yang dalam hal ini disebutkan adalah kemampuan sumber daya manusia (SDM). Ia menyebut, aspek ini jadi aspek kritikal yang perlu diperhatikan, sesuai dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi Indonesia menyalurkan banyak budget spending untuk human capital, di antara tiga aspek, kesehatan, pendidikan, dan keamanan sosial,” katanya.
“Untuk penggunaan di sektor kesehatan ada sekitar lebih dari 6 persen, pendidikan oleh konstitusi kita sudah dialokasikan 20 persen dari anggaran kita, dan keamanan sosial yang mencakup subsidi bagi keluarga miskin,” tambahnya.
Ia mengatakan upaya tersebut merupakan salah satu cara untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antar generasi. Tentu, untuk mencapai hal itu, kata dia, perllu ada dukungan dari keuangan negara dan intervensi pemerintah.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aturan Pajak
Selain aspek aturan pengalokasian anggaran tersebut, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa aturan pajak yang dibuat juga mencerminkan aspek syariah. Meski secara legal, aturan tersebut adalah aturan reguler.
“Income tax system yang akan menyesuaikan bagi para wajb pajak dan disesuaikan dengan kemampuannya, semakin besar usahanya setara dengan pajak-nya, begitupun yang kecil,” katanya.
Ia mengatakan bahwa dengan demikian, tujuan dari adanya aturan tersebut adalah untuk membantu keluarga miskin.
“Kita juga membuat infrastruktur dan program untuk menignkatkan kemampuan keluarga kurang mampu,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan dalam upaya demokratisasi bisnis saat ini, ia membuka peluang yang sama bagi seluruh pemilik bisnis. Yang dimaksud adalah terkait keadilan antara pelaku usaha.
“Makanya kenapa aturan dari pemerintah membuat aturan untuk menyetarakan dan menciptakan masyarakat yang adil. Ini bisa terlihat dari aturan reguler perpajakan, tapi ini juga mencerminkan nilai-nilai Islam,” katanya.
Advertisement