Liputan6.com, Jakarta - Video penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar terhadap anggotanya, Brigadir SL tersebar pada senin, 25 Oktober 2021 malam.
Hasil penelusuran kepolisian, rekaman penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan tersebut memang sengaja disebarkan oleh korban.
Baca Juga
Advertisement
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Menurut Budi, Brigadir SL menyebarkan video tersebut ke grup TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara. Adapun pemicu penganiayaan tersebut diduga lantaran korban tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
"Saudara SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik. Saat gangguan jaringan zoom meeting, (Birigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat. Padahal tanggal 21 Oktober sementara giat acara puncak HKGB zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda," jelas Budi.
Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar buntut viralnya video penganiayaan perwira menengah itu kepada anak buahnya.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin malam (25/10/2021).
Advertisement