Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa desain keuangan negara dan perpajakan di Indonesia sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Prinsip yang dimaksud adalah kesetaraan dan keadilan.
"Kami menyebutnya kesetaraan dan keadilan, kita tingkat ekonomi masyarakat yang berkualitas dan adil," ujar Menkeu dalam diskusi Strengthen Islamic Economy and Financial in The Post Pandemic Era, Digitalization, and Sustainability, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Sri Mulyani menjabarkan, prinsip kesetaraan dan keadilan salah satunya dijalankan dengan kebijakan jaminan atau bantuan dasar untuk masyarakat. Di mana, hal itu tercermin dalam penyaluran modal untuk masyarakat dalam bentuk belanja pendidikan, keamanan sosial, kesehatan.
"Penggunaan di sektor kesehatan mencapai 6 persen, pendidikan sudah dialokasikan lewat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN dan keamanan sosial yang mencakup susbidi bagi keluarga miskin. Ini yang coba kita design dalam anggaran kita saat ini," jelasnya.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pajak
Selain jaminan sosial, kata Sri Mulyani, perpajakan juga disebut merupakan salah satu kebijakan yang telah mencerminkan ekonomi syariah. Seperti pengenaan pajak untuk orang yang lebih mampu atau orang kaya.
"Artinya orang yang lebih mampu akan lebih banyak memiliki pungutan pajak untuk menunjukkan perpajakan negara. Jadi perpajakan sebenarnya mencerminkan apa yang kita sebut prinsip kesetaraan perpajakan agar kita dapat mengatasi masalah kesetaraan yang sangat kritis," tandasnya.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement