Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa percepatan vaksinasi Covid-19 merupakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk umat Islam di Tanah Air.
Selama pandemi pun kehidupan para ulama dan masyarakat muslim terdampak.
Advertisement
"Berobat hukumnya wajib. Vaksinasi ini ikhtiar berobat. Dalam konsep ini, vaksinasi bertemu dengan kepentingan hukum Islam. Vaksinasi bukan hanya kepentingan pemerintah," tutur Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin dalam keterangan webinar yang diselenggarakan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (26/10/2021).
Menurut Arif, ada ribuan ulama dan ratusan ribu umat Islam Indonesia yang meninggal karena Covid-19. Sementara jutaan jiwa lainnya turut terinfeksi virus tersebut.
"Covid-19 ini bahaya nyata. Mari para ulama dan dai untuk mensukseskan vaksinasi dan terus mengingatkan protokol kesehatan. Dengan kedua langkah itu, diharapkan pandemi bisa diatasi," kata Arif.
Sayangkan Pendakwah
Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Zubaidi menambahkan, pihaknya menemukan adanya fakta menyedihkan di tengah pandemi Covid-19 Indonesia.
Sejumlah Dai nyatanya telah membahayakan umat Islam dengan melarang penerapan protokol kesehatan, bahkan memprovokasi penolakan terhadap vaksinasi. Padahal, MUI sendiri telah mengeluarkan sejulah fatwa terkait pandemi Covid-19. Namun masih saja ada pihak yang tidak menjadikannya sebagai rujukan.
"Fatwa itu disusun oleh ulama berdasarkan pertimbangan matang. Ulama yang mewakili berbagai organisasi umat," kata Zubaidi.
Zubaidi mengajak para ulama dan dai untuk merujuk pada penjelasan secara syariah dan sains demi menuntaskan pandemi Covid-19. Hindari materi dakwah yang provokatif, mengandung unsur berita bohong atau hoaks, dan tidak terverifikasi.
"Tidak akan ada masalah kalau menyampaikan hal yang benar, sumbernya jelas, berdasarkan pemahaman utuh," Zubaidi menandaskan.
Advertisement