Komisi IX DPR: Penurunan Harga Tes PCR Masih Bebani Rakyat, Ganti dengan Antigen

Saleh menilai, menurunkan harga PCR tidak lantas menyelesaikan masalah. Sebab, biaya tes PCR tetap membebani rakyat. Khususnya yang menggunakan pesawat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Okt 2021, 14:31 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto : Andri/man)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi permintaan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR (polymerase chain reaction) menjadi 300 ribu. Menurut Saleh, hal itu menunjukkan keberpihakan Presiden Jokowi atas keluhan masyarakat. 

Namun, Saleh menegaskan, menurunkan harga PCR tidak lantas menyelesaikan masalah. Sebab, biaya tes PCR tetap membebani rakyat. Khususnya yang menggunakan pesawat.

“Tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR," kiritik Saleh dalam keterangan diterima, Selasa (26/10/2021).

Saleh pun meminta, evaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat segera dilakukan. Sebab, test PCR tidak menjamin sepenuhnya bahwa semua penumpang aman Covid. 

"Orang yang dites itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3 x 24 jam," tegas dia.

Saleh pun menyuarakan sejumlah opsi, dari kebijakan PCR. Pertama menghapus kewajiban test PCR bagi penumpang pesawat bagi seluruh penerbangan. Saleh meyakini, aturan akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang belakangan sempat terpuruk. 

"Tapi, kalaupun test PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun," tutur Saleh.


Perpanjang Masa Berlaku Tes untuk Penerbangan

Saran berikutnya, memperpanjang masa berlaku hasil test PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7 x 24 jam. Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil tes tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan. 

"Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi," pandang Saleh.

Ketiga, kebijakan tes PCR diganti dengan tes antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testingnya jauh lebih rendah.

"Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan," Saleh menandasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya