Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen APTIKA) Kemkominfo mengimbau para pemuda dan pelajar khususnya, serta seluruh masyarakat Indonesia, untuk lebih bijaksana dalam berperilaku di media sosial. Imbauan itu disampaikan dalam diskusi hybrid Seminar Literasi Digital, dengan tema "Literasi Digital di Masa Pandemi: Bijak Bersosmed Menanggapi Misinformasi COVID-19” beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, narasumber Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni yang hadir secara online mengatakan, sikap terbaik dalam rangka berperilaku baik dan benar di media sosial adalah dengan bersikap skeptis.
“Sikap yang pertama adalah skeptis, tapi skeptis sehat. Artinya kita harus mencari tahu kebenarannya sebelum menyebarkan. Kedua, kita harus waspada dan cek latar belakang peneliti atau keahliannya dan berpikir, untuk menerima perubahan seputar pandemi Covid-19. Kita harus selalu awas terhadap klaim yang berlebihan,” kata Anggota Komisi VIII dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga
Advertisement
Ketiga, lanjut dia, cermat dan analisa. Masyarakat dapat memastikan apakah isi berita sama dengan judulnya dan apakah yang dibagikan sudah bermanfaat untuk orang lain.
"Tiga hal ini selain membentengi diri kita sendiri dari misinformasi Covid-19, tapi juga membuat penanganannya menjadi lebih baik,” sambung perempuan yang akrab disapa Bunda ini.
Narasumber lainnya, Wasekjen DPP GP NasDem, Ahmad Kaelani menambahkan, pentingnya untuk terus menyebarkan dan memahami literasi digital bagi seluruh penghuni ruang digital hari ini. Apa yang dimaksud dengan kecakapan literasi digital adalah kemampuan untuk membaca, mengevaluasi, mengelola dan sebagainya, yang bersifat komunikasi dan informasi.
“Ada kemampuan ‘digital culture’, kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sering terjadi orang bermedia sosial tetapi tidak menerapkan nilai-nilai kebangsaan. Kemudian ‘digital ethics’, kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital,” jelas Ahmad Kaelani.
Terakhir, lanjut Khaelani, ‘digital safety’, kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisa, menimbang dan meningkatkan kesadaran digital dalam kehidupan sehari-hari.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jumlah Hoaks Meningkat
Topik "Literasi Digital di Masa Pandemi: Bijak Bersosmed Menanggapi Misinformasi COVID-19” lepas dari meningkat drastisnya misinformasi sepanjang masa pandemi dua tahun terakhir.
Merujuk pada data Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), jumlah misinformasi atau informasi hoaks selama pandemi meningkat hingga lebih dari 2.000 kasus, dengan 34% misinformasi seputar Covid-19.
Hal tersebut juga berbanding lurus dengan meningkatnya pengguna media sosial di Indonesia, tercatat ada lebih dari 10 juta pengguna media sosial baru yang bertambah hanya selama pandemi. Sehingga, pengguna media sosial di Indonesia pada 2021 mencapai 61,8% dari penduduk Indonesia.
Komitmen Ditjen APTIKA melalui Gerakan Nasional Literasi Digital akan terusdijalankan. Demi menegakkan empat pilar utamanya: Etis Bermedia Digital; AmanBermedia Digital; Cakap Bermedia Digital; dan Budaya Bermedia Digital.
Advertisement