Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Bertambah 611 orang pada hari ini, Selasa (26/10/2021) terkonfirmasi positif Covid-19.
Advertisement
Sehingga di Indonesia, total akumulatifnya ada 4.241.090 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.
Untuk penambahan kasus sembuh ada 1.141 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatif terdapat 4.084.831 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 35 orang. Di Indonesia total akumulatif sampai kini ada 143.270 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Senin 25 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Covid-19 di 9 Negara ASEAN Turun, Termasuk Indonesia
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan, kasus Covid-19 di 9 negara ASEAN alami penurunan, termasuk Indonesia.
Delapan negara ASEAN lain yang dimaksud antara lain, Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar, dan Filipina.
"Di kawasan kita, Asia Tenggara, Alhamdulillah mengalami penurunan kasus sebesar -15,5 persen dibanding pekan lalu," kata Retno melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 25 Oktober 2021.
Meskipun dalam beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 global mengalami penurunan, namun di dalam seminggu terakhir mulai terlihat kembali menanjak.
Dari data yang diperoleh Retno Marsudi, periode 17-23 Oktober 2021, kasus Covid-19 global naik sebesar 2 persen dan kematian juga naik 0,9 persen dibanding pekan yang lalu.
"Di ASEAN sendiri, hanya Singapura yang masih mengalami kenaikan kasus sekitar 15 persen dibanding pekan lalu," jelasnya.
Kasus Covid-19 di Indonesia, menurut Retno Marsudi, patut disyukuri. Ini karena Indonesia merupakan salah satu negara yang terus mengalami tren penurunan, termasuk dalam sepekan terakhir.
"Kalau dibanding dengan pekan yang lalu, maka Indonesia mengalami penurunan kasus baru sebesar -23 persen. Begitu juga dalam beberapa hari terakhir, positivity rate nasional turun di bawah angka 1 persen," ucap dia.
"Lalu penambahan kasus harian di bawah 1.000 kasus. Tingkat vaksinasi juga terus naik, yang mana saat ini Indonesia sudah menyuntikkan lebih dari 182 juta dosis vaksin," sambung Retno.
Meski tingkat vaksinasi di Tanah Air terus meningkat, Retno tegaskan masyarakat tidak boleh lengah apalagi lalai. Ini berkaca dari kenaikan kasus Covid-19 di Eropa dalam beberapa waktu terakhir, walau tingkat vaksinasi sudah sangat tinggi sekitar, sekitar 111,55 persen atau merupakan kawasan tertinggi di dunia.
"Kewaspadaan harus tetap tinggi dan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," tutup Retno.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat
Advertisement