Rachel Vennya Ubah Warna Mobil Usai Viral di Media Sosial, Polisi: Kembali ke Warna Aslinya

Rachel Vennya kepada penyidik mengakui telah merubah warna kendaraan Toyota Vellfire B 139 RFS dari warna putih metalik menjadi hitam Doff.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Okt 2021, 17:31 WIB
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya ( KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

Liputan6.com, Jakarta Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, selebgram Rachel Vennya telah mengembalikan warna asli mobil Toyota Vellfire pascaviral di media sosial.

Mobil dengan nomor polisi B 139 RFS sempat jadi sorotan lantaran adanya ketidak sesuaian warna mobil dengan yang ada di surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dimiliki Rachel Vennya

"Karena adanya pemberitaan viral, akhirnya saudara RV melepas kembali stiker doff  hitam tersebut dan kembali ke warna aslinya yaitu putih metalik," kata dia di Kantor Subdit Bin Gakkum, Selasa (26/10/2021).

Kepada penyidik, Rachel Vennya mengakui telah merubah warna kendaraan Toyota Vellfire B 139 RFS dari warna putih metalik menjadi hitam Doff.

"Di mana sudah diakui diubah menjadi warna hitam doff dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan sticker berwarna hitam doff. Saudara RV juga telah menyuruh supirnya, namanya saudara Firman," kata Argo.

Argo menerangkan, perubahan warna sudah sekira satu tahun lalu atau sejak tahun 2020. Pengakuan Rachel Vennya, ia merogoh kocek Rp 8 juta. Adapun, alasannya karena kesukaan terhadap warna hitam doff.

"Pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan saudara RV maunya warna hitam, karenanya dia pakai stiker warna hitam jadi cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," ujar dia.


Nomor Rangka Sesuai dengan STNK

Argo mengatakan, ia juga telah melakukan cek fisik kendaraan. Hasilnya, nomor rangka sesuai dengan yang tertera di STNK.

"Telah dicek fisik mobil dengan pelat B 139 RFS atas nama Rachel Vennya Ronald dengan alamat, dengan nomor rangka yang sama dengan STNK," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya