Liputan6.com, Jakarta - Saat ini aplikasi PeduliLindungi sedang marak digunakan di Indonesia, terlebih lagi jika ingin memasuki ruang publik atau menggunakan transportasi publik. Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat masuk ke mall, stasiun, halte TransJakarta, bandara, dan sektor pariwisata lainnya.
Dilansir Klik Dokter, Selasa (26/10/2021), dalam aplikasi PeduliLindungi, akan tertera keterangan jika Anda telah melakukan vaksinasi COVID-19. Status vaksinasinya juga dapat diketahui dengan melihat keterangan dan tanda-tandanya seperti warna barcode dan lain-lain.
Baca Juga
Advertisement
Saat scan QR code di ruang publik melalui aplikasi PeduliLindungi akan memberikan informasi kelayakan kondisi seseorang berdasarkan warna barcode yang muncul pada aplikasi. Kode warna terbagi menjadi empat, yaitu hijau, oranye, merah, dan hitam.
Kode warna menunjukkan kelayakan status pengguna aplikasi, apakah diperbolehkan untuk berkegiatan di tempat umum atau tidak. Selain kode warna berikut tanda-tanda telah mendapatkan sertifikat vaksin 1 di aplikasi PeduliLindungi yang dihimpun Liputan6.com:
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tanda Sudah Mendapatkan Sertifikat Vaksin 1
1. Mendapat SMS dari 1199
Saat melaksanakan vaksin dosis pertama, maka seseorang akan diminta untuk mencantumkan nomor telfon yang nantinya dapat di SMS untuk informasi vaksin selanjutnya. Isi SMS tersebut biasanya menampilkan Nama, tautan, nomor tiket, serta tanggal dan tempat pelaksanaan dosis vaksin kedua.
2. NIK Terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi
NIK yang Anda cantumkan saat mengisi formulir pendaftaran vaksinasi dosis pertama, akan tercantum dalam aplikasi PeduliLindungi. NIK ini berguna untuk pendaftaran akun di apliasi maupun website PeduliLindungi.
3. Screening Barcode Berwarna Orange
Warna oranye menandakan pengguna aplikasi PeduliLindungi telah menerima vaksin dosis pertama. Pemilik warna oranye diperbolehkan melakukan aktivitas di ruang publik dengan mengikuti kebijakan dari pengelola setempat, namun, tetap wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Penulis: Vania Dinda Marella
Advertisement