22 Rumah Produksi Kantongi Bantuan Promosi Film Maksimal Rp 1,5 Miliar, Ini Daftar Filmnya

Bantuan Promosi Film ini dalam lingkup program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor film berdasarkan ketetapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2021, 21:56 WIB
Ilustrasi bioskop. Sebanyak 22 rumah produksi lolos seleksi dan akan mendapatkan Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia senilai maksimal Rp 1,5 miliar.(Foto: Koleksi Cinema XXI)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 22 rumah produksi lolos seleksi dan akan mendapatkan Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia senilai maksimal Rp 1,5 miliar.

Bantuan Promosi Film ini dalam lingkup program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor film berdasarkan ketetapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Bantuan ditujukan demi mendorong bangkitnya industri perfilman Indonesia, berupa promosi penayangan film Indonesia mulai 26 Oktober hingga 10 Desember 2021.

“Hari ini yang sudah berjalan adalah skema promosi, di mana skema ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menonton film Indonesia yang siap tayang dan mendukung kemajuan perekonomian Indonesia melalui promosi film itu sendiri,” kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Muhammad Neil mengatakan Kemenparekraf berupaya mendukung perkembangan industri perfilman khususnya di tengah situasi pandemi COVID-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional subsektor film yang terdiri dari tiga skema yakni promosi, lisensi, dan produksi.

Niel menerangkan bahwa terdapat 48 rumah produksi yang melakukan pendaftaran di tahapan open call (semua peserta seleksi mengirimkan video melalui ponsel/email).

Namun, katanya, setelah dilakukan kurasi oleh kurator dan mempertimbangkan berbagai kelengkapan persyaratan, akhirnya terpilih 22 rumah produksi sebagai penerima bantuan skema promosi film Indonesia.

Dalam kegiatan ini, pihak dari rumah produksi disebut melakukan verifikasi akhir dan penandatanganan perjanjian kerja sama.

"Kami mengharapkan dukungan sekaligus mengajak semua pihak untuk dapat berperan aktif dalam proses pemulihan ekonomi di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Tentunya dengan menjaga akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam kegiatan ini," katanya.

 


Judul Film

Ilustrasi mimpi, menonton bioskop. (Photo by Samuel Regan-Asante on Unsplash)

Berikut 22 judul dan rumah produksi penerima Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia:

1. PT. Aksa Bumi Langit (Judul film: Alang-Alang)

2. PT. Aneka Cahaya Nusantara (Judul film: Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar)

3. PT. Butik Innovasi Maleo (Judul Film: Cinta Bete)

4. PT. Dapurfilm Production (Judul Film: Ibu)

5. PT. Forka Sejahtera Nusantara (Judul Film: Yuni)

6. PT. IFI Sinema Media (Judul Film: Akad)

7. PT. Indie Picture (Judul Film: Teka-Teki Tika)

8. PT. Introversi Film Indonesia Judul Film: Preman)

9. PT. Kawan Media Baharu (Judul Film: Autobiography)

10. PT. Kharisma Starvision Plus (Judul Film: Yowis Ben 3)

11. PT. Kreatifindo Multi Kreasi (Judul Film: Merindu Cahaya De Amstel)

12. PT. Mahakarya Entertainmen Nusantara (Judul Film: Perjalanan Pertama)

13. PT. Mira Lesmana Production Services (Judul Film: Paranoia)

14. PT. Sinemata Indonesia Pratama (Judul Film: Kartu Pos Wini)

15. PT. Smaradhana Pro (Judul Film: Bus Om Bebek)

16. PT. Super Media Produksi (Judul Film: Roh Mati Paksa)

17. PT. Telinga Mata Nusantara (Judul Film: Kadet 1947)

18. PT. Tirta Lingkar Pratama (Judul Film: The Other Side)

19. PT. Tri Mitra Eka Khata (Judul Film: Akhirat - A Love Story)

20. PT. Uchy Mitra Suksesindo (Judul Film: The Flame)

21. PT. Wahana Kreator Nusantara (Judul Film: Cinta Pertama, Kedua, Ketiga)

22. PT. Falcon (Judul Film: Pintu Surga Terakhir)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya