Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Masyarakat Diimbau Tak Bepergian Saat Libur Nataru

Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19, terlebih dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Okt 2021, 11:25 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan cuti bersama 2021 dikurangi dari 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja saat Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (22/2/2021). (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19, terlebih dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Karena itu sejumlah kebijakan diambil. Mulai dari memangkas cuti bersama sampai melarang ASN mengambil cuti saat momentum hari libur nasional. Ini semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, Satgas Covid-19, beserta stakeholder terkait, yang diselenggarakan secara daring dan luring, pada Selasa 26 Oktober 2021.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Muhadjir memandang, kebijakan tersebut memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ungkap dia.

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, untuk mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari libur tersebut atau saat Nataru, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

Seperti diketahui, saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR Test, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," jelas dia.

 


Pengetatan Protokol Kesehatan

Muhadjir mengatakan, selain pada libur akhir tahun, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi juga mutlak dilakukan. Utamanya ada tiga tempat, yakni di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

"Disamping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," kata dia.

Muhadjir juga meminta agar pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum. Hal itu penting untuk melakukan pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Dengan ragam kebijakan di atas, dia berharap, jalannya roda perekonomian tidak terganggu, serta aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Dia juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan, serta kepada Kemendag agar supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun.

"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," kata Muhadjir.

"Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan. Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat," sambungnya.


Imbauan Presiden

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar kepala daerah mengingatkan para warga agar tak berpergian kemana-mana selama periode libut Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berdasarkan pengalaman, libur Natal dan tahun baru sebelumnya menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19.

"Semua provinsi, semua kabupaten dan kota harus mengingatkan warganya agar Natal dan tahun baru ini lebih baik tidak bepergian ke mana-mana," jelas Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Istana Merdeka Jakarta, dikutip dari siaran pers, Selasa (26/10/2021).

Dia menyampaikan bahwa dari hasil survei, setidaknya ada 19,9 juta masyarakat yang berniat mudik pada momen libur Natal dan tahun baru. Untuk itu, Jokowi meminta kepala daerah mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat.

Selain itu, dia memerintahkan para kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Nataru dengan baik karena berpotensi menimbulkan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat seperti mudik. Jokowi menekankan tak ingin ada kerumunan saat libur Nataru.

"Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan tahun baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya