Liputan6.com, Jakarta - Karantina menjadi kewajiban bagi setiap mereka yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri di masa pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku tak hanya bagi wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang datang ke Indonesia.
Tiap daerah, termasuk Jakarta, sudah menyiapkan sejumlah hotel sebagai tempat karantina. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas COVID-19) terus memperbarui aturan perjalanan luar negeri bagi traveler yang datang ke Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Selain mempersingkat waktu karantina, Satgas COVID-19 juga merilis daftar hotel terbaru untuk karantina atau hotel repatriasi bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Dikutip dari laman COVID-19.go.id, ada 72 hotel di Jabodetabek yang ditetapkan menjadi lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Pemilihan hotel itu dibuat berdasarkan surat Komando Tugas Gabungan Terpadu Jaya yang dikirim kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pada 19 Oktober 2021. Hotel-hotel karantina tersebut tersebar di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Berikut daftar hotel repatriasi di Jabodetabek untuk karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri:
Jakarta Pusat
1. Hotel Indonesia Kempinski
2. Grand Sahid Jaya Jakarta
3. Grand Mercure Jakarta Kemayoran
4. Ayana Mid Plaza
5. Aryaduta Hotel Jakarta
6. Grand Hyatt Jakarta
7. Grand Mercure Harmoni
8. Hotel Borobudur Jakarta
9. Le Meridien Jakarta
10. Mandarin Oriental Jakarta
11. Mulia Hotel Jakarta
12. Pullman Jakarta Indonesia
13. Shangri-La Hotels
14. The Sultan Hotel & Residence Jakarta
15. Aston Kemayoran City Hotel
16. Blue Sky Petamburan
17. Holiday Inn Express Jakarta Wahid Hasyim
18. Hotel Orchardz Jayakarta
19. Luminor Hotel Kota
20. Yello Harmoni Jakarta
21. Zuri Express Mangga Dua
22. Novotel Gajah Mada
23. All Seasons Jakarta Thamrin
24. Aloft Jakarta Wahid Hasyim
25. Arcadia by Horison
26. Millennium Hotel Sirih Jakarta
27. Novotel Mangga Dua
28. Sari Pacific Jakarta.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jakarta Selatan
29. Alila SCBD Jakarta
30. Fairmont Jakarta
31. Gran Melia Jakarta
32. Inter Continental Jakarta Pondok Indah
33. Raffles Jakarta
34. Sheraton Grand Jakarta Gandaria City
35. The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan
36. Wyndham Casablanca Jakarta Hotel & Residence
37. Ambhara Hotel
38. JS Luwansa Hotel Jakarta
39. Mercure Jakarta Simatupang
40. Swiss-Belresidence Kalibata
41. The 101 Jakarta Sedayu Darmawangsa
42. The Mayflower-Mariott Executive Apartments
43. Swiss-Belinn TB Simatupang
44. Four Seasons Hotel Jakarta
45. Mercure Jakarta Gatot Subroto
46. Gran Mahakam
47. Aloft South Jakarta
48. Grandhika Iskandarsyah Jakarta
49. Grand Kemang
50. Sutasoma Hotel
51. Redtop Hotel & Convention Center
52. Yello Hotel Manggarai
Jakarta Utara
53. All Sedayu
54. El Hotel Royale Jakarta Kelapa Gading
55. 101 URBAN Jakarta Kelapa Gading (Jakarta Utara)
Jakarta Barat
56. Harris Suite Puri Mansion
57. Pullman Jakarta Central Park
58. Mercure Jakarta Batavia
59. Mercure Kota
60. Royal Pal Hotel & Conference Center
61. Santika Premiere Slipi
Bekasi
62. Sahid Jaya Lippo Cikarang
63. Java Palace Hotel Cikarang
64. Hotel & Convention Cikarang
Tangerang
65. FM 7 Resort Bandara
66. Novotel Tangerang
67. Swiss-Belhotel Airport Jakarta
68. Mercure Serpong Alam Sutera (Tangerang Selatan)
69. Sahid Serpong (Tangerang Selatan)
70. Sahid Mutiara Karawaci
71. Fave Bandara
72. Jakarta Airport by Topotels (Tangerang).
Advertisement
Karantina di Bali
Sementara itu, Bali siap menyambut turis asing lewat pembukaan penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021. Pemerintah memberlakukan syarat ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
Salah satu bentuk kesiapan Bali adalah dengan menyediakan hotel karantina bagi turis asing. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menyebut turis nantinya akan dikarantina di 35 hotel di tiga wilayah, yakni Sanur, Ubud, dan Nusa Dua.
Griya Santrian mengonfirmasi sebagai salah satu hotel karantina bagi turis asing di Bali. "Iya, kami termasuk salah satu dari 35 hotel di Bali yang ditunjuk pemerintah dan sudah diverifikasi untuk menerima (karantina) wisatawan asing," kata I Wayan Sugiatmika selaku Sales & Marketing Manager Hotel Griya Santrian pada 14 Oktober 2021.
Untuk persiapan, pria yang biasa disapa Sugiek itu mengatakan, mereka sudah menjalankan prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat maupun provinsi. Juga, memastikan semua kamar aman selama digunakan untuk karantina.
"Sesuai informasi yang kami terima, kami tetap bisa menerima tamu regular asalkan memenuhi persyaratan khusus. Tentunya kami akan memisahkan bagian kamar tamu regular dengan tamu karantina. Kami juga punya alur masuk atau area khusus (dedicated) untuk dapat menerima tamu reguler," terang Sugiek.
"Seluruh staf hotel juga dipastikan sudah divaksin Covid-19 dosis kedua. Masing-masing departemen atau bagian sudah siap dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Saat ini kami sudah menerima tamu reguler seperti biasa," sambungnya.
Infografis Isolasi Mandiri di Hotel
Advertisement