Segera Klik ‘Gabung’ di Prakerja.go.id Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Malam Ini

Program Kartu Prakerja gelombang 22 akan ditutup pada Rabu, 27 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Okt 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu Pemerintah membuka kembali kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja di gelombang 22. Hanya berselang dua hari, kini pendaftaran akan segera ditutup.

“Sobat Prakerja Gelombang 22 akan ditutup pada hari Rabu, tanggal 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB,” demikian penjelasan seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Rabu (27/10/2021).

Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka sejak Senin 25 Oktober 2021. Dengan jumlah kuota mencapai 46 ribu orang.

Teruntuk masyarakat yang sudah pernah mendaftarkan diri tetapi gagal pada gelombang sebelumnya sekaligus sudah memperbarui data diri, bisa langsung bergabung ke dalam gelombang.

Caranya cukup mudah hanya dengan klik “Gabung” pada akun dashboard masing-masing.

Nantinya notifikasi hasil seleksi akan otomatis tampil di dasboard Kartu Prakerja. Karena itulah, pendaftar bisa mengeceknya secara berkala.

 

 


Cara Daftar Kartu Prakerja

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Lalu bagaimana jika belum sama sekali pernah mendaftarkan diri?

Apabila ingin mengikuti Program Kartu Prakerja, namun belum pernah daftar dan buat akun, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman prakerja.go.id.

Adapun langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut.

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Lalu buat akun dengan klik ‘Daftar Sekarang’

3. Isi alamat e-mail, kata sandi, hingga konfirmasi kata sandi

4. Setujui syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi yang berlaku

5. Kemudian klik ‘Buat Akun’

Setelah berhasil daftar akun dan login, peserta perlu melengkapi syarat pendaftaran lagi melalui akun masing-masing. Akan tetapi, kelanjutan pendaftaran tersebut hanya bisa diakses melalui browser HP.

“Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun. Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika kamu mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun kamu melalui browser HP, ya!” begitu penjelasannya seperti dikutip dari laman prakerja.go.id.

 


Lengkapi Data Diri

Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 22 pada hari ini. Bagi peserta yang berminat diminta segera mendaftar melalui prakerja.go.id.

Untuk melanjutkan proses pendaftaran, peserta perlu mengisi beberapa data diri. Langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut.

- Login ke akun masing-masing untuk melengkapi data diri.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan.

- Lengkapi data diri dengan memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

- Pastikan juga nama lengkap hingga nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Selanjutnya pastikan pula mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.

- Setelah memasukkan nomor handphone, klik Kirim

- Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

- Lanjut isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, peserta wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

- Setelah mengisi tes, hasil tes kemudian akan dievaluasi.

- Selanjutnya ikut seleksi gelombang dengan memilih gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung.

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya