TKDN 35 Persen akan Turunkan Harga Smartphone di Indonesia?

Pemerintah mengumumkan peningkatan persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi 35 persen, naik dari sebelumnya 30 persen. Apakah hal ini bisa menurunkan harga smartphone di Indonesia?

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 27 Okt 2021, 16:19 WIB
Produksi pabrik Oppo di Indonesia untuk saat ini memang lebih ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk perangkat 5G dan 4G menjadi 35 persen, naik dari aturan sebelumnya yakni 30 persen. 

Peraturan soal TKDN ini berlaku 6 bulan setelah diterbitkan. Dengan begitu, semua perangkat, termasuk smartphone 4G dan 5G yang akan dirilis di Indonesia mulai pertengahan 2022 harus memenuhi persyaratan ini.

Menkominfo Johnny G. Plate saat mengumumkan tentang kenaikan persentase TKDN perangkat 4G dan 5G menjadi 35 persen berharap kebijakan TKDN baru ini bisa mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi di dalam negeri.

Lantas dengan meningkatnya persentase TKDN perangkat 4G dan 5G, apakah hal ini akan membuat harga smartphone jadi lebih murah karena lebih banyak komponen dalam negerinya?

Country Manager IDC Indonesia Mevira Munindra mengatakan, konsumen berharap ada penurunan harga karena perangkat diproduksi lokal. Namun, menurutnya selain TKDN yang persentasenya ditingkatkan ada berbagai faktor lain yang mempengaruhi vendor dalam menentukan harga produk.

"Perubahan dari pricing dan kelangkaan chip dan lain-lain yang mungkin ada hubungannya dengan peningkatan/ penurunan harga smartphone. Memang di pasar ada ekspektasi better pricing, karena konsumen menginginkan perangkat dengan spesifikasi tinggi tetapi harga lebih terjangkau," kata Mevira.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tanggapan dari Oppo

Kamera belakang Oppo A53. (Liputan6.com/Agustinus M. Damar)

Sepakat dengan jawaban tersebut, PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto A mengatakan, dari segi harga smartphone, kenaikan persentase TKDN tidak akan mengurangi harga.

Menurut Aryo, ada faktor-faktor lain yang juga menentukan harga smartphone, misalnya kelangkaan chip yang terjadi secara global.

"Dari segi harga, TKDN tidak akan mengurangi harga, namun kami berharap dengan TKDN, kami lebih memiliki mitra-mitra yang mampu memproduksi komponen, yang mungkin akan mengurangi biaya (produksi) daripada harus impor," kata Aryo.

Sementara, Country Director Qualcomm Indonesia Shannedy Ong mengatakan, sebagai perusahaan penyedia semi konduktor dalam hal ini chipset yang diimpor ke konsumen, pihaknya berupaya membantu mitra vendor smartphone untuk memenuhi TKDN 35 persen.


Harga Smartphone Dipengaruhi Faktor Lain, Selain TKDN

Tampak Depan Oppo A53 (Liputan6.com/Agustinus M. Damar)

Salah satunya dengan bermitra dengan partner lokal baik itu OEM (Original Equipment Manufacture) dan ODM (Original Equipment Manufacturer) dan ODM (Original Design Manufacturer) sehingga, vendor smartphone rekanan dapat memenuhi TKDN yang dipersyaratkan.

Shannedy juga mengatakan, TKDN tidak akan serta merta menentukan apakah harga smartphone akan naik atau turun.

"Ada beberapa hal yang menentukan (harga smartphone), dari supply hingga kelangkaan komponen. Namun kami dalam posisi akan selalu mendukung regulasi pemerintah terbaru, sehingga kami akan mendukung mitra (vendor smartphone) untuk mematuhi TKDN," katanya.

(Tin/Ysl)


Infografis Tentang Smartphone

Infografis Duel Pasar Smartphone Tiongkok Vs Lokal

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya