Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang merupakan anak perusahaan dari PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mampu mencatatkan kenaikan penjualan lahan industri 18 persen secara year on year (yoy) sepanjang 9 bulan pertama di 2021. Penjualan lahan industri Lippo Cikarang mencapai Rp 316 miliar per September 2021.
Manajemen Lippo Cikarang menjelaskan bahwa pertumbuhan permintaan lahan industri menunjukkan geliat investasi yang meningkat di tengah pemulihan dari pandemi Covid-19.
"Pertumbuhan ekonomi digital memperluas kebutuhan pusat distribusi, pusat logistik, dan investasi lainnya, telah mendorong permintaan properti lahan industri," jelas manajemen LPCK dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Lippo Cikarang juga membukukan penjualan properti komersial seperti ruko dan kavling senilai Rp 252 miliar per September 2021, naik 21 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penjualan Lippo Cikarang dengan sendirinya turut mendorong kinerja Lippo Karawaci sebagai induk usaha, yang memegang 84 persen saham perusahaan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sub-sektor properti logistik
CEO LPKR John Riady menjelaskan, industri properti terbagi ke sejumlah sub sektor seperti perkantoran, apartemen, perumahan, mal, dan logistik pergudangan. Menurutnya, dua sektor yang masih bertumbuh meski di tengah pandemi Covid-19 adalah rumah tapak (landed house) dan logistik.
"Sub sektor properti logistik bertumbuh cukup baik di tengah pandemi, karena terdorong industri e-commerce. Di kawasan industri Lippo Cikarang misalnya, sekitar 20 persen - 30 persen pembeli mengembangkan lahan untuk pergudangan. Properti logistik juga cukup bagus perkembangannya, karena ada pertumbuhan permintaan pergudangan (warehouse)," paparnya.
John menambahkan bahwa LPKR meningkatkan target pra-penjualan Rp 4,2 triliun pada tahun 2021. Sampai September 2021, realisasi pra-penjualan LPKR telah mencapai Rp 3,9 triliun.
"LPKR masih melihat produk rumah tapak sebagai pendorong utama kinerja pra-penjualan sampai dengan akhir tahun 2021. Pra-penjualan LPKR juga ditopang oleh LPCK melalui penjualan tanah industri, komersil, dan proyek rumah tapak Waterfront Estates," tegasnya.
Advertisement