DPRD Jakarta Minta Transjakarta Sediakan Klinik di Tiap Depo untuk Sopir

Bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin 25 Oktober 2021 diklaim masih layak beroperasi.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Okt 2021, 16:43 WIB
Bus Transjakarta menaikkan penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan jam operasional seluruh moda transportasi umum mulai pukul 05.00 - 21.30 WIB, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan adanya fasilitas klinik atau layanan kesehatan di depo milik Transjakarta. Hal tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para pengemudi bus.

"Kita sebagai dewan, bagaimana supaya tidak terjadi lagi, kegiatannya apa, usulan kami ada klinik di setiap depo," kata Aziz saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Aziz menyatakan, para pengemudi bukan hanya sekedar mengisi form pernyataan sehat saja. Nantinya klinik setiap depo dinilai efektif sebelum para sopir bus Transjakarta bekerja.

"Ketika ingin beroperasional, dikontrol dulu. Bukan sekedar mengisi form saya sehat, bukan. Sekalian mengecek, ini ngantuk apa enggak, tekanan darahnya normal atau tidak. Jadi bisa dicegah kondisi yang memungkinkan dia sakit atau tidak," papar dia.

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan, bus yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin 25 Oktober 2021 masih layak beroperasi. Hal tersebut berdasarkan laporan PT Transjakarta yang dipaparkan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Kendaraan tersebut (BMP-240) sebelum beroperasi dinyatakan layak operasi," demikian laporan tersebut, Rabu (27/10/2021).

Bus BMP-240 yang terlibat kecelakaan, telah mendapatkan perawatan terjadwal dan tidak terjadwal yang sesuai dengan pedoman perawatan dari agen pemegang merek (APM). Untuk kegiatan perawatan terakhir kendaraan tersebut dilakukan pada 5 Oktober 2021.

Kemudian, sopir bus Transjakarta BMP-240 yang meninggal tersebut memiliki SIM B2 umum dan sertifikasi pengemudi dari BNSP yang masih berlaku.


Hasil Analisis Tabrakan Beruntun Transjakarta, Pengemudi Melaju 55,4 Km/Jam

Bus Transjakarta antre saat melintasi Shelter Harmoni, Jakarta, Kamis (5/11/2020). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan di tahun 2030 seluruh armada merupakan bus listrik. Diharapkan total bus listrik mencapai 12.120 unit diakhir tahun 2030. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Direktorat Lalu Lintas Polds Metro Jaya masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab tabrakan beruntun dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober kemarin.

Olah Tempat Kejadian (TKP) pada hari ini melibatkan Korlantas Polri. Dalam hal ini, tim penyidik menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, teknologi yang dimiliki oleh tim TAA mampu menggambarkan secara visual untuk membantu mengungkap tabrakan beruntun yang terjadi.

"Kami sudah bekerjasama dengan tim TAA Korlantas Polri. Nanti di situ ada grafik video, secara visual dan pengukuran dari lokasi itu," ucap Argo, Selasa (26/10/2021).

Argo kemudian menjelaskan hasil analisis tim TAA. Terungkap bahwa pengemudi bus Transjakarta berinisial J melaju dengan kecepatan sekitar 55,4 km/jam sebelum menabrak bus Transjakarta di depannya.

"Perhitungan dari petugas kurang lebih kecepatan sekitar 55,4 km/jam pada saat terjadinya kecelakaan tersebut," ujar dia.

Argo menambahkan, setelah tertabrak, bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.

"Jadi bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi. Ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ucap dia.


Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi

Infografis Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya