Seluruh Kantor Pemerintahan Kota Malang Segera Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Penerapan PeduliLindungi tinggal menunggu pemberian akses QR Code dari Pusdatin Kemenkes

oleh Zainul Arifin diperbarui 27 Okt 2021, 22:02 WIB
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan segera diterapkan di seluruh kantor pemerintahan di Kota Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Seluruh kantor pemerintahan di Kota Malang dalam waktu dekat segera menerapkan layanan aplikasi PeduliLindungi. Bila terealisasi, maka pegawai maupun masyaraat yang hendak masuk ke kantor pelayanan publik harus menggunakan aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Nur Widianto, mengatakan permohon QR Code aplikasi PeduliLindungi telah diajukan ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes) pada 25 Oktober lalu.

“Sudah disetujui, pemberlakuannya tinggal menunggu pemberian akses QR Code dari Pusdatin Kemenkes saja,” kata Nur Widianto di Malang, Rabu, 27 September 2021.

Aplikasi PeduliLindungi itu akan di tempatkan di lingkungan Balai Kota Malang, mini Block Office, Sekretariat DPRD Kota Malang, Perkantoran Terpadu, kantor dinas/ badan yang terebar di sejumlah tempat, seluruh kantor kecamatan dan kelurahan.

“Penempatannya menyesuaikan, seperti di klaster perkantoran terpadu akan dipasang di tiap akses gedung,” ujar Wiwid, sapaan Nur Widianto.

Bila nanti akses QR Code telah diberikan, maka lebih dulu ada pendampingan dari Pusdatin Kemenkes terhadap penanggungjawab di tiap instansi yang dipasang layanan aplikasi itu. Sehingga seluruh data hasil tes terintegrasi menjadi satu.

Menurutnya, penempatan layanan PeduliLindungi di seluruh kantor pemerintahan dan pelayanan publik itu menjadi prioritas utama dalam waktu dekat ini. Agar memberikan keamanan dan kenyamanan kepada publik.

“Karena prinsipnya demi kenyamanan pelayanan publik, mendorong percepatan vaksinasi demi mencegah peyebaran Covid-19. Kami harap secepatnya akses diberikan,” kata Wiwid.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sulit di Ruang Publik

Kantor pemerintahan maupun di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan sangat memungkinkan penerapan PeduliLindungi. Namun tidak demikian dengan ruang – ruang terbuka seperti taman kota lantaran akses masuknya bisa dilalui dari sejumlah titik.

“Kalau untuk taman kota itu sulit diterapkan PeduliLindungi, tapi tetap harus ada penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Wiwid.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan aplikasi PeduliLindungi sulit untuk diberlakukan di ruang – ruang publik seperti taman kota. Sebab akses masuk menuju taman bisa melalui mana saja. Karena itu lebih baik dijaga oleh petugas Satpol PP.

“Petugas memastikan dan mengingatkan warga yang berkunjung ke taman agar selalu patuh protokol kesehatan,” ujar Sutiaji.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya