Anggota DPR Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencabulan Anak

Pihak kuasa hukum enggan menyampaikan identitas anggota DPR yang dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Okt 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR diduga terlibat dalam dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kuasa hukum korban, Gangan melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri hari ini, Rabu (27/10/2021).

"Bukan pelecehan seksual, dalam terminologi hukum pidana tidak dikenal pelecehan seksual. Tapi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," tutur Gangan yang saat dikonfirmasi mengaku telah berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Gangan masih enggan menyampaikan identitas anggota DPR yang dilaporkannya. Termasuk fraksi partai atas sosok tersebut.

"Kami tidak berani dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," jelas dia.

 


Laporan masih dalam proses

Laporan polisi tersebut kini masih dalam proses. Meski begitu, Gangan memastikan identitas anggota DPR tersebut akan dibuka lewat konferensi pers.

"Setelah terbitnya LP ya, karena kita baru melangkah untuk melaporkan si pelaku," kata Gangan.

 


6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya