Sudah 10,8 Juta Warga di Jakarta Mendapat Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 8.305.925 orang (92,9%), dengan proporsi 69% merupakan warga ber-KTP DKI dan 31% warga KTP Non DKI.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2021, 07:16 WIB
Warga menunggu untuk menjalani vaksinasi COVID-19 gratis di Stasiun MRT, Jakarta, Jumat (23/7/2021). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 22 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, 42.868.023 orang telah divaksin dosis pertama dan 16.713.406 orang telah divaksin dosis kedua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung.

Total dosis 1 saat ini sudah diberikan kepada 10.855.432 orang (121,4%), dengan proporsi 66% merupakan warga ber-KTP DKI dan 34% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 sepanjang Rabu (27/10/2021) sebanyak 10.056 orang.

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 8.305.925 orang (92,9%), dengan proporsi 69% merupakan warga ber-KTP DKI dan 31% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 pada Rabu kemarin sebanyak 17.957 orang.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan 'vaksin COVID-19', warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

 


Syarat Mendapat Vaksinasi

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:

- Warga ber-KTP DKI Jakarta,

- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),

- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya