Liputan6.com, Jakarta Usai melewati beberapa pertimbangan, pemerintah resmi menurunkan batas atas biaya swab PCR menjadi Rp 275 ribu di wilayah Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk luar wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan terbaru biaya tes PCR tersebut berlaku mulai 27 Oktober 2021.
Seiring kebijakan baru ini pengelola bandara dan maskapai penerbangan ikut menyesuaikan tarif PCR mengikuti Pemerintah. Meski masih ada maskapai yang menggodoknya.
Seperti terlihat di bandara kelolaan PT Angkasa Pura II. Tarif Tes PCR di beberapa mulai turun. Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta) misalnya, tarif PCR ditetapkan Rp 275 ribu. Hasil dari tes PCR ini bisa keluar 3 jam setelah sampel diambil.
Baca Juga
Advertisement
Calon penumpang bisa melakukan tes PCR di Airport Health Center Bandara. "Tarif tes PCR di Bandara Internasional Soekarno Hatta ikuti aturan pemerintah, sebesar Rp 275 ribu, berlaku per hari ini," ungkap Senior Manager of Branch Communication & Legal Badar Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Kamis (28/10/2021).
Namun tes PCR ini dengan syarat hanya bagi calon penumpang dengan penerbangan di hari yang sama. Sediki beda, hasil PCR di Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara hasilnya maksimal keluar 1x24 jam.
Kemudian, tarif PCR di Bandara yang berada di bawah Angkasa Pura II di luar Pulau Jawa, tarifnya ditetapkan Rp 300 ribu. Seperti di Bandara Kuala Namu, Medan.
Seperti dirangkum Liputan6.com. Berikut besaran tarif PCR di beberapa maskapai penerbangan nasional, Jumat (29/10/2021).
Tarif Tes PCR Terbaru
1. Garuda Indonesia
Adapun tarif tes RT-PCR maskapai penerbangan Garuda Indonesia turun dari yang sebelumnya berkisar Rp 295 ribu hingga Rp 440 ribu, saat ini sudah turun menjadi Rp 260 ribu. Sedangkan untuk Rapid Test Antigen bertarif Rp 45 ribu.
Penurunan tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen berbalut promo melalui lini bisnis Aero Globe Indonesia bekerja sama dengan KPH Lab (Kartika Pulomas Hospital Laboratories).
Penumpang maskapai bisa melakukan tes di seluruh jaringan Rumah Sakit dan Klinik KPH Lab yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, tarif ini berlaku hingga 31 Desember 2021 dan dikhususkan bagi seluruh penumpang domestik dan internasional. Namun dengan periode pembelian tiket dan periode penerbangan 20 September 2021 hingga 31 Desember 2021.
Advertisement
2. Lion Air
2. Lion Air Group
Hingga kini, maskapai penerbangan Lion Air belum memberikan laporan penyesuaian tarif PCR miliknya. Demikian pula saat dikonfirmasi kepada Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro belum memberikan respons.
Bila mengacu ketentuan sebelumnya, tarif tes RT-PCR Lion Air Group adalah Rp 250 ribu dan Rp 350 ribu. Selain itu, tarif ini berlaku hanya untuk penumpang Lion Air Group.
a. Tarif Tes PCR Rp250 ribu
Tarif ini dikhususkan untuk seluruh penumbang dengan keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).
Penumpang bisa melakukan tes PCR di fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SwabAja di area Jabodetabek.
b. Tarif Tes PCR Rp 350 ribu
Sementara untuk tarif ini, dikhususkan bagi seluruh penumbang dengan keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam (BTH), Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG), dan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB).
Penumpang bisa melakukan tes di fasilitas kesehatan SwabAja yang terdapat di Batam (Kepulauan Riau), Surabaya dan Sidoarjo (Jawa Timur) dan Makassar (Sulawesi Selatan) dan Rumah Sakit Sheila Medika Sidoarjo.
3. Citilink
Bila Garuda Indonesia menetapkan penyesuaian tarif PCR, Citilink belum mengumumkan hal serupa. Saat Liputan6.com mengonfirmasi ke manajemen juga belum mendapatkan jawaban.
Namun sebelumnya tercatat jika tarif tes RT-PCR untuk maskapai penerbangan Citilink berkisar Rp 279 ribu hingga Rp 399 ribu.
Penumpang bisa melakukan tes melalui preebook KPH Lab (DDSDM) wilayah Jabodetabek dengan tarif Rp289 ribu dan untuk wilayah Medan sebesar Rp 399 ribu.
Sementara untuk tes RT-PCR walk in di KPH Lab (DDSDM) wilayah Jabodetabek, biaya yang ditawarkan Rp279 ribu dan untuk wilayah Medan sebesar Rp 379 ribu.
Advertisement
4. Sriwijaya Air dan NAM Air
Untuk tarif PCR, Senior Manager Corporate Commnunication Sriwijaya Air, Theodore Erika mengaku sudah ada penyesuaian.
1. Adapun ketentuannya, pembelian PCR Test & Swab Antigen hanya dapat dilakukan melalui channel penjualan B2A (kecuali pemeriksaan di Head Office M1) di Kantor Perwakilan Sriwijaya Air.
Untuk penumpang Sriwijaya Air & NAM Air dapat digunakan sebelum tanggal terbang keberangkatan serta berlaku untuk seluruh rute
2. Pembayaran PCR Test & Swab Antigen dilakukan secara cashless, yaitu melalui proses transfer ke Rekening Bank Mandiri: 155 – 005 – 111 – 7771 (Non-Refundable)
3. Softcopy hasil pemeriksaan yang telah didaftarkan oleh penumpang hasil test sudah otomatis masuk ke dalam e-HAC Indonesia.
Jawa-Bali, Palembang
- PCR Rp 275.000
-Antigen Rp 99.000
Pangkalpinang
- PCRRp 295.000
-Antigen Rp 95.000
Makassar, Balikpapan, Pontianak
- PCR Rp 300.000
- Antigen Rp 99.000
Tanjung Pandan
- PCR Rp 300.000
-AntigenRp 99.000,-
Reporter: Aprilia Wahyu Melati