Liputan6.com, Jakarta - Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan pihaknya telah menindak sejumlah oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar atau pungli rumah makan. Kata dia, lima orang oknum telah dilakukan pemeriksaan.
"Atas kesalahan itu kita melakukan penindakan, udah ditindak semalam lima orang," kata Tamo di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga
Advertisement
Tamo menyatakan lima orang tersebut akan mendapatkan sanksi tegas yang berbeda-beda. Seperti halnya pemotongan gaji mulai dari sebulan hingga tiga bulan.
Sebab kata dia, lima oknum tersebut tak semua PNS. Yakni tiga pegawai tidak tetap dan dua PNS.
"Itu usulan saya, nanti bagaimana pimpinan (sanksinya). Tapi sesuai aturan kan begitu. Tapi tetap, kami melakukan penindakan, tidak ada pembiaran," ucapnya.
Saat diperiksa, Tamo menyatakan para oknum tersebut mengaku tidak menerima uang. Namun setelah dicek ditemukan sejumlah kelemahan para anggota Satpol PP saat di lapangan.
Modus Mencari Kesalahan
Yaitu tidak menjalankan kinerja seperti yang telah ditentukan. Seperti halnya adanya modus mencari kesalahan.
"Contohnya, pimpinan sudah arahkan, PPKM yang ditanya itu cukup tiga (hal) kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional. Kalau menanyakan di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, thermogun untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang," jelas dia.
Sebelumnya terdapat video viral di media sosial terdapat sejumlah oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungli. Para oknum tersebut mendatangi sebuah rumah makan di kawasan Jakarta Barat.
Advertisement