Liputan6.com, Jakarta Seiring masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Pemerintah berencana kembali memperluas penerimanyaa.
Rencananya dana tersebut akan dibagikan kepada 1,6 juta pekerja di Indonesia yang memenuhi kriteria. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Selasa (26/10/2021).
Advertisement
“Terdapat dana sisa BSU sebesar Rp 1,7 triliun, sehingga penerima BSU diperluas dan ini sesuai dengan usulan Kemnaker. Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan 1,6 juta sasaran pekerja dan jumlah anggarannya Rp 1,6 triliun,” jelasnya.
Tentu ada kriteria yang ditetapkan untuk pemberian dana BSU ini. Dikutip dari indonesia.go.id, Jumat (30/10/2021), Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menargetkan bahwa akan menuntaskan penyaluran BSU ke 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten sampai dengan Oktober 2021 ini.
Adapun total anggaran yang disediakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN) untuk Program BSU pada tahun ini sebesar Rp 8,7 triliun. Seluruh dana tersebut akan disalurkan kepada 8.783.350 pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, penyaluran BSU sebesar Rp 1 juta kepada 6,69 juta pekerja telah dicairkan pada tahap 1, 2, 3, dan 4. Dana tersebut dibagikan dalam dua skema.
Untuk tahap 1 diberikan kepada 947.436 pekerja, tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja, dan tahap 3 kepada 1.158.529 pekerja. Sementara untuk tahap 4, saat ini masih dalam penyaluran secara bertahap oleh Pemerintah ke masing-masing rekening penerima.
Sedangkan untuk tahap 5, itu masih dalam proses penetapan penerima BSU yang kemudian akan segera dicairkan ke masing-masing rekening penerima.
Mengingat saat ini masuk penyaluran tahap 4 dan 5, masyarakat bisa mencari tahu status penerima melalui laman https://kemnaker.go.id/. Disimak caranya:
Cara Cek Status Penerimaan
Sebelumnya, pekerja atau buruh harus tahu bahwa pencairan BSU hanya bisa dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.
Jika pekerja atau buruh belum memiliki rekening Bank Himbara atau BSI tersebut atau rekening bermasalah, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker.
Sementara itu, apabila sudah memenuhi segala persyaratan dan memiliki rekening Bank Himbara tersebut, pekerja atau buruh bisa langsung mengecek status penerimaan.
Dikutip dari laman kemnaker.go.id, langkah-langkah pengecekan status BSU Rp 1 juta tersebut antara lain:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
5. Login ke dalam akun Anda.
6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
7. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. Notifikasi tersebut bisa berupa keterangan "Calon Penerima BSU" atau "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement