Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru tahap I mulai Jumat ini, 29 Oktober 2021.
Sebanyak 164 instansi pusat dan daerah akan mengumumkan hasil akhir seleksi SKD CPNS 2021 yang sudah digelar sejak 2 September 2021.
Advertisement
Jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru ini telah ditetapkan dan tertuang dalam pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
"Ya (SKD CPNS diumumkan) pada 29-30 Oktober 2021," jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dikonfirmasi Liputan6.com, kemarin.
Peserta seleksi dapat melihat hasil usahanya melalui 2 cara. Pertama dengan masuk ke portal https://sscasn.bkn.go.id/. Kedua dengan melihat langsung pengumuman di instasi yang mereka lamar.
Berikut 2 cara melihat hasil SKD CPNS 2021:
1. Lewat portal SSSCASN
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu Layanan Informasi
- klik "Hasil SKD CPNS".
- Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan tampil di website tersebut.
2. Cara kedua melalui portal instansi masing-masing peserta mengikuti seleksi CASN 2021
Tes SKB
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan sebelumnya meminta peserta yang lolos tes SKD CPNS benar-benar mempersiapkan diri. Sebab tes ini kemungkinan tidak diadakan jadwal susulan seperti saat tes SKD.
Hal ini dia sampaikan melalui akun Twitter @abiridwan2173, Selasa (26/10/2021). “Kepala BKN telah menerbitkan surat ttg jadwal lanjutan seleksi CASN. Berikut tgl2 penting: Pengumuman Hasil SKD/SelKom P3K NG: 29-30 Okt (Tahap I); 13-14 Nov (Tahap II) Pelaksanaan SKB: 15 Nov-18 Des. Teman2 sehat2 ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan,” isi cuitannya.
Adapun mengacu pada jadwal lanjutan seleksi CASN yang telah diterbitkan BKN, pengumuman pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 7 November 2021 mendatang.
Sebagai informasi, pada 19 hingga 21 Oktober 2021 sudah berlangsung pengolahan nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru untuk tahap I.
Kemudian lanjut untuk rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru pada 22 hingga 23 Oktober 2021.
Adapun sejak 22 hingga 25 Oktober 2021, itu merupakan waktu validasi dari nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.
Hingga pada 26 sampai 27 Oktober 2021 ini adalah waktu untuk penyampaian hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.
Berikut tahapan lengkapnya proses seleksi SKD dan SKB:
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 19-20 Oktober 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 22-23 Oktober 2021
- Validasi nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 22-25 Oktober 2021
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 26-27 Oktober 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi : 28-29 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 29-30 Oktober 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta : 31 Oktober-1 November 2021
- Penjadwalan SKB : 2-4 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB : 7 November 2021
- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB : 29 November-Desember 2021
- Rekonsilasi integrasi hasil SKD dan SKB : 2-4 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB : 5-6 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB : 7-8 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB : 9-10 Desember 2021
- Masa sanggah : 13-16 Desember 2021
- Jawab sanggah : 17-24 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah : 27-29 Desember 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen : 30 Desember-17 Januari 2021
- Usul penetapan NIP/NI PPPK : 1-30 Januari 2022
Reporter: Aprilia Wahyu
Advertisement