Diumumkan Hari Ini! Lihat Hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Nonguru di Sscasn.go.id

Sebanyak 164 instansi pusat dan daerah akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 yang sudah digelar sejak 2 September 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2021, 04:00 WIB
Portal sscasn.go.id untuk seleksi CASN atau CPNS dan PPPK 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru tahap I mulai Jumat ini, 29 Oktober 2021.

Sebanyak 164 instansi pusat dan daerah akan mengumumkan hasil akhir seleksi SKD CPNS 2021 yang sudah digelar sejak 2 September 2021.

Jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru ini telah ditetapkan dan tertuang dalam pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"Ya (SKD CPNS diumumkan) pada 29-30 Oktober 2021," jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dikonfirmasi Liputan6.com, kemarin.

Peserta seleksi dapat melihat hasil usahanya melalui 2 cara. Pertama dengan masuk ke portal https://sscasn.bkn.go.id/. Kedua dengan melihat langsung pengumuman di instasi yang mereka lamar.

Berikut 2 cara melihat hasil SKD CPNS 2021:

1. Lewat portal SSSCASN

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Pilih menu Layanan Informasi

- klik "Hasil SKD CPNS". 

- Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan tampil di website tersebut. 

2. Cara kedua melalui portal instansi masing-masing peserta mengikuti seleksi CASN 2021

 


Tes SKB

Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui portal SSCASN. Dok SCCASN

 

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan sebelumnya meminta peserta yang lolos tes SKD CPNS benar-benar mempersiapkan diri. Sebab tes ini kemungkinan tidak diadakan jadwal susulan seperti saat tes SKD.

Hal ini dia sampaikan melalui akun Twitter @abiridwan2173, Selasa (26/10/2021). “Kepala BKN telah menerbitkan surat ttg jadwal lanjutan seleksi CASN. Berikut tgl2 penting: Pengumuman Hasil SKD/SelKom P3K NG: 29-30 Okt (Tahap I); 13-14 Nov (Tahap II) Pelaksanaan SKB: 15 Nov-18 Des. Teman2 sehat2 ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan,” isi cuitannya.

Adapun mengacu pada jadwal lanjutan seleksi CASN yang telah diterbitkan BKN, pengumuman pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 7 November 2021 mendatang.

Sebagai informasi, pada 19 hingga 21 Oktober 2021 sudah berlangsung pengolahan nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru untuk tahap I.

Kemudian lanjut untuk rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru pada 22 hingga 23 Oktober 2021.

Adapun sejak 22 hingga 25 Oktober 2021, itu merupakan waktu validasi dari nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.

Hingga pada 26 sampai 27 Oktober 2021 ini adalah waktu untuk penyampaian hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.

Berikut tahapan lengkapnya proses seleksi SKD dan SKB:

- Pengolahan nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 19-20 Oktober 2021

- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 22-23 Oktober 2021

- Validasi nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 22-25 Oktober 2021

- Penyampaian hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 26-27 Oktober 2021

- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi : 28-29 Oktober 2021

- Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 29-30 Oktober 2021

- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta : 31 Oktober-1 November 2021

- Penjadwalan SKB : 2-4 November 2021

- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB : 7 November 2021

- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB : 29 November-Desember 2021

- Rekonsilasi integrasi hasil SKD dan SKB : 2-4 Desember 2021

- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB : 5-6 Desember 2021

- Penyampaian hasil SKD dan SKB : 7-8 Desember 2021

- Pengumuman hasil SKD dan SKB : 9-10 Desember 2021

- Masa sanggah : 13-16 Desember 2021

- Jawab sanggah : 17-24 Desember 2021

- Pengumuman pasca sanggah : 27-29 Desember 2021

- Penyampaian kelengkapan dokumen : 30 Desember-17 Januari 2021

- Usul penetapan NIP/NI PPPK : 1-30 Januari 2022

 

Reporter: Aprilia Wahyu

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya