Liputan6.com, Surabaya - Perseteruan antara Bupati dengan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Anna Mu’awanah dan Budi Irawanto alias Wawan, mulai memasuki babak baru.
Wabup Wawan diperiksa Polda Jatim sebagai korban yang melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement
"Pemanggilan terhadap wakil bupati (Bojonegoro) untuk menambah keterangan yang ada,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (28/10/2021).
Gatot mengungkapkan, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Beberapa ahli juga sudah diundang dan dimintai pendapat.
Namum Gatot tidak menyebutkan apakah Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah selaku terlapor sudah dimintai keterangan atau baru akan dipanggil. “Ini masih proses,” ucap Gatot di Mapolda Jatim.
Sebagai informasi, Wabup Wawan melaporkan Bupati Anna ke Polres Bojonegoro dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 9 September 2021.
Laporan bermula dari percakapan di grup WhatsApp terkait penanganan Covid-19. Perbedaan pendapat itu mengenai penanganan Covid-19 yang berlangsung sejak Juli 2021 dan itu ditunjukkan di grup WA.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diduga Serang Pribadi
Laporan tersebut terpaksa masuk ke ranah hukum lantaran komentar yang ditulis Bupati Anna di grup-grup WhatsApp diduga sudah menyerang pribadi dan keluarga Wabup Wawan.
Bupati Anna yang merupakan kader PKB dan Wabup Wawan kader PDIP juga sudah dipertemukan oleh masing-masing partai untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Namun kasus itu kini berlanjut di Polda Jatim.
Advertisement