Liputan6.com, Jakarta - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Oktober 2021. RUPSLB itu menyetujui perubahan pada susunan anggota dewan komisaris Perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (29/10/2021), Emtek menyampaikan jumlah saham dengan hak suara sah yang hadir dalam rapat sebanyak 50.205.630.968 saham atau sebesar 83,20 persen dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah.
Baca Juga
Advertisement
RUPSLB tersebut memutuskan menyetujui pengunduran diri Amit Kunal dari jabatannya selalu komisaris perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya rapat ini dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan beliau.
Selain itu, RUPSLB juga memutuskan penyesuaian jabatan Titi Maria Rusli dari jabatan sebelumnya ada direktur independen perseroan untuk selanjutnya menjadi direktur perseroan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Dengan memperhatikan hal tersebut, susunan anggota dewan komisaris dan susunan anggota direksi perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini hingga berakhirnya masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 2024 sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
-Komisaris Utama: Eddy Kusnadi Sariaatmadja
-Komisaris: Susanto Suwarto
-Komisaris: Fofo Sariaatmadja
-Komisaris Independen: Stan Maringka
-Komisaris Independen: Pandu Patria Sjahrir
Susunan direksi:
-Direktur Utama: Alvin W.Sariaatmadja
-Wakil Direktur Utama: Sutanto Hartono
-Direktur: Yuslinda Nasution
-Direktur: Sutiana Ali
-Direktur: Jay Geoffrey Wacher
-Direktur: Titi Maria Rusli
Advertisement