Siap-siap, 152 Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Nonguru Hari Ini 29 Oktober 2021

Awalnya, ada 164 instansi yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS dan PPPK nonguru di tahap I ini.

oleh Nurmayanti diperbarui 29 Okt 2021, 11:49 WIB
Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Sebanyak 152 instansi akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru tahap I pada Jumat ini, 29 Oktober 2021.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 152 instansi akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru tahap I pada Jumat ini, 29 Oktober 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan jika 152 instansi tersebut yang sudah siap mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru.

"Ada 152 instansi (umumkan hasil SKD)" ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (29/10/2021).

Awalnya, 164 instansi yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS dan PPPK nonguru di tahap I ini. Namun Suharmen mengatakan data berubah karena ada beberapa instansi yang datanya masih bermasalah.

Hasil akhir seleksi SKD CPNS 2021 akhirnya diumumkan usai digelar sejak 2 September 2021 untuk Titik Lokasi Mandiri.

Peserta dapat melihat hasil SKD melalui 2 cara. Pertama dengan masuk memeriksanya melalui instansi yang mereka lamar.

Ini seperti disampaikan Suharmen. "Bagi instansi yang telah menyelesaikan rekonsiliasi tahap I, seluruh hasil sudah disampaikan ke masing-masing instansi. Nanti yang mengumumkan masing-masing instansi," jelas dia. 

Cara kedua peserta bisa memantau melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut cara melihat hasil SKD CPNS 2021:

1. Lewat portal SSSCASN

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Pilih menu Layanan Informasi

- klik "Hasil SKD CPNS". 

- Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan tampil di website tersebut. 

2. Cara kedua melalui portal instansi masing-masing peserta mengikuti seleksi CASN 2021

 

 


Simak Tahapan Seleksi hingga Akhir

Peserta melakukan registrasi sebelum mengikuti tes di Banda Aceh (14/9/2021). Tes SKD menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Usai hasil SKD CPNS 2021 maka peserta yang lolos akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Mengingatkan kembali, berikut tahapan lengkap proses seleksi CASN 2021 untuk SKD dan SKB:

- Pengolahan nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 19-20 Oktober 2021

- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 22-23 Oktober 2021

- Validasi nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 22-25 Oktober 2021

- Penyampaian hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 26-27 Oktober 2021

- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi : 28-29 Oktober 2021

- Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 29-30 Oktober 2021

- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta : 31 Oktober-1 November 2021

- Penjadwalan SKB : 2-4 November 2021

- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB : 7 November 2021

- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB : 29 November-Desember 2021

- Rekonsilasi integrasi hasil SKD dan SKB : 2-4 Desember 2021

- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB : 5-6 Desember 2021

- Penyampaian hasil SKD dan SKB : 7-8 Desember 2021

- Pengumuman hasil SKD dan SKB : 9-10 Desember 2021

- Masa sanggah : 13-16 Desember 2021

- Jawab sanggah : 17-24 Desember 2021

- Pengumuman pasca sanggah : 27-29 Desember 2021

- Penyampaian kelengkapan dokumen : 30 Desember-17 Januari 2021

- Usul penetapan NIP/NI PPPK : 1-30 Januari 2022

 

Reporter: Aprilia Wahyu

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya