5 Tantangan Menghadang Bank Sentral Pasca Pandemi

Salah satu tantangan yang menghadang Bank Sentral adalah mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Okt 2021, 17:35 WIB
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dalam Cambridge IFA : Islamic Finance in a Post-COVID World.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia atau BI menjabarkan 5 tantangan kebijakan yang dihadapi Bank Sentral pasca Covid-19. Salah satunya bagaimana mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Ini diungkapkan Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dalam Cambridge IFA : Islamic Finance in a Post-COVID World.

“Mari saya mulai dengan highlight. Lima tantangan kebijakan utama pasca covid-19 atau kebijakan bank sentral. Pertama, bagaimana mempercepat pemulihan ekonomi,” kata Juda dalam paparannya di webinar Islamic Finance in a Post-COVID World, Jumat (29/10/2021).

Tantangan pertama adalah bagaimana mendorong pemulihan ekonomi, jika dilihat dari indikator konsumsi dan aktivitas korporasi pasca relaksasi mobilitas sosial Agustus lalu. Purchasing Managers' Index dan konsumsi mengalami rebound.

Kedua, bagaimana memulihkan intermediasi keuangan bank. Menurutnya, tantangan kedua ini bisa dilihat pada pertumbuhan kredit yang meningkat akhir-akhir ini.

Misalnya pada bulan September terjadi peningkatan sebesar 2,2 persen year-on-year, dari sisi permintaan, pemulihan sektor rumah tangga dan korporasi telah mendorong permintaan kredit.

Sementara pada saat yang sama, penurunan kasus Covid-19 yang signifikan telah membangun kepercayaan perbankan untuk melakukan kegiatan usaha, meskipun rasio intermediasi untuk rasio simpanan, misalnya, masih di bawah level sebelum pandemi.

Dalam konteks tersebut, kebijakan bank Indonesia, tetap cukup akomodatif baik kebijakan moneter maupun kebijakan makroprudensial. Adapun beberapa langkah kebijakan antara lainnya seperti, relaksasi loan-to-value ratio.

Kemudian, Countercyclical Buffer, yakni tambahan modal yang berfungsi untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit perbankan yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

 


Tantangan Lain

Gedung BI raih penghargaan dari Ikatan Arsitek Indonesia. Dok: Bank Indonesia

Ketiga, bagaimana memfasilitasi transformasi digital dan sistem keuangan, khususnya di sistem pembayaran, karena bank sentral adalah otoritas dalam sistem pembayaran.

“Tantangan ketiga sekaligus peluang adalah transformasi digital di sektor Keuangan ini. Indonesia adalah yang terbesar keempat dalam hal volume pembayaran seluler terhadap rasio PDB,” ujarnya.

Tidak hanya itu, aktivitas kredit melalui fintech lending semakin meningkat. Begitupun perbankan digital juga terus berkembang kearah yang lebih baik sejak tahun lalu.

“Misalnya, total transaksi di perbankan digital dua kali lipat lho tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu,” ujarnya.

Sebagai otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia meluncurkan cetak biru sistem pembayaran Indonesia untuk tahun 2020-2025 yang efisien sebagai dasar digitalisasi sistem pembayaran yang menjadi kunci digitalisasi Bank.

Tantangan keempat, yaitu bagaimana mempercepat inklusi keuangan, dan tantangan kelima, terkait aturan bank sentral dalam memfasilitasi keuangan berkelanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya