Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Tampan menangkap empat pembuat dan penjual madu palsu. Sudah enam bulan mereka meracik madu abal-abal itu dan sudah menghasilkan ratusan liter dengan omzet puluhan juta.
Kepala Polsek Tampan Ajun Komisaris I Komang Aswatama menjelaskan, tersangka Hajiansyah bukan orang baru dalam penjualan madu palsu. Pria 42 tahun itu pernah masuk penjara karena kasus serupa.
Baca Juga
Advertisement
"Residivis dalam kasus serupa, baru keluar penjara tapi bukan di Riau," kata Komang, Jumat siang, 29 Oktober 2021.
Adapun tersangka lainnya adalah Diana Sofa yang merupakan istri dari Hajiansyah, kemudian Muhammad Teja yang masih punya hubungan dengan kedua tersangka tersebut. Lalu tersangka keempat, Alimat yang berasal dari Aceh.
"Mereka ini berasal dari Aceh, satu keluarga dan sudah berpindah-pindah menjual madu palsu," kata Komang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar.
Enam bulan berada di Pekanbaru, Komang menduga sudah banyak pemilik toko dan warung menjadi korban. Diapun meminta korban lain melapor karena saat ini baru terlacak ada tiga lokasi penjualan di wilayah Tampan.
Menurut Komang, ada korban yang enggan melapor karena mengalami kerugian besar. Pemilik toko ini stres setelah memesan banyak madu ternyata pesanannya itu madu palsu.
"Korban malu karena stres setelah mengetahui ditipu," kata Komang.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Cara Kerja
Dalam aksinya, beberapa tersangka mencari toko ataupun warung yang akan ditawarkan madu. Mereka awalnya membawa botol kecil berisi madu palsu untuk dititip.
Setelah itu, datang tersangka lainnya yang berpura-pura membeli madu. Kemudian datang tersangka lain yang mengaku pernah mencoba madu itu sembari memuji kualitasnya.
"Jadi ada tersangka yang menyebut bagus dan akan membelinya dalam jumlah besar," kata Komang.
Pemilik toko ataupun warung yang terperdaya kemudian memesan madu dalam jumlah besar. Para tersangka menyebut madu yang akan dijual berasal dari hutan.
Komang menjelaskan, tersangka menjual satu liter madu palsu dalam botol Rp100 ribu. Kemudian ada kemasan dalam plastik seberat lima kilogram seharga Rp450 ribu.
"Ini madu palsu karena tidak ada unsur madu, pembuatannya memakai air, cairan asam, kopi dan pewarna," ucap Komang.
Advertisement