Ganjar Imbau Warga Beribadah di Tempat Masing-Masing

Ganjar berharap semua pihak memahami jika pandemi belum tuntas dan kontribusi dari masyarakat untuk pencegahan penularan, serta terjadinya gelombang ketiga itu sangat penting

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2021, 22:00 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (11/10/2021).

Liputan6.com, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat agar berlibur dan beribadah di tempat masing-masing saat cuti bersama serta Hari Natal dan tahun baru sebagai upaya mencegah gelombang ketiga COVID-19.

"Saya mengimbau untuk semuanya berlibur atau beribadah di wilayah masing-masing, gak perlu berpindah (ke tempat lain)," kata Ganjar di Semarang, Jumat, dikutip Antara.

Ganjar berharap semua pihak memahami jika pandemi belum tuntas dan kontribusi dari masyarakat untuk pencegahan penularan, serta terjadinya gelombang ketiga itu sangat penting.

"Ya mudah-mudahan kita tidak ikut menciptakan gelombang ketiga dengan tetap nanti di wilayah masing-masing, apalagi saya lihat jadwalnya itu kan sama-sama di hari Sabtu ya, udah deh cukup dua hari itu aja," ujar Ganjar.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 


Tekan Pergerakan Masyarakat

Imbauan dari orang nomor satu di Jateng itu merupakan dukungan dan tindak lanjut terhadap keputusan pemerintah yang meniadakan cuti bersama untuk Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sebelumnya, pemerintah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 sehubungan Hari Raya Natal 2021 dalam upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan COVID-19.

Kebijakan itu tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya