2 Personel Polda Papua yang Diduga Terlibat Penjualan Amunisi Ditangkap

Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen sudah diamankan di Polda Papua.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2021, 06:37 WIB
Tim gabungan Polri-TNI menyergap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Kabupaten Timika, Papua yang membuat onar di Bumi Cendrawasih. (dok Polda Papua)

Liputan6.com, Jakarta Dua personel Polda Papua, anggota Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap di Nabire karena diduga terlibat penjualan amunisi.

"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, Jumat (29/10/2021) malam.

Dijelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10/2021) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Rahmadani seperti dikutip Antara.

 


Melalui Darat dan Udara

Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya