Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog Pandu Riono mengusulkan agar penumpang pesawat penerbangan domestik, termasuk Jawa-Bali, sebaiknya diberikan pilihan tes COVID-19. Bukan hanya tes PCR tapi juga tes antigen.
"Usul agar setiap pengguna transportasi udara domestik boleh tes antigen atau PCR, asalkan sudah dua kali divaksin. Janganlah dipaksa tes PCR sebagai pilihan tunggal," cuit Pandu Riono.
Sesuai Inmendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, terdapat aturan soal durasi tes PCR dan opsi tes antigen.
Sementara itu, untuk penerbangan di Jawa dan Bali berlaku aturan pemerintah saat ini adalah tes PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.
Mengenai dua kali divaksin, menurut Pandu hal ini bisa dijadikan syarat pelaku perjalanan udara agar masyarakat termotivasi mendapatkan vaksin dosis lengkap. Bila sudah mendapat dua kali suntikan vaksin COVID-19 maka risiko mengalami keparahan dan kematian bila terpapar virus SARS-CoV-2 akan turun.
Baca Juga
Advertisement
Lalu, mengenai tes antigen atau tes PCR yang paling penting adalah masa berlaku tes tersebut. Pada tes antigen berlaku yakni 1x24 jam sementara yang tes PCR berlaku 3x24 jam.
"Memang, jangka waktu tes antigen lebih singkat," kata Pandu dihubungi Health-Liputan6.com pada Sabtu (30/10/2021).
"Penerbangan domestik berapa lama sih? Misal yang enam jam, masih ada waktu sesuai dengan durasi berlaku tes antigen," katanya.
Dengan durasi waktu tes antigen yang pendek jika memang orang tersebut sudah terinfeksi belum menularkan.
"Kalau dia terinfeksi di awal itu virusnya masih sedikit. Jadi, kalau hasil tes antigennya negatif itu tidak infeksius," kata Pandu.
Mengapa Tes Antigen Cukup Jadi Syarat Penerbangan Domestik?
Sementara itu, epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat bahwa sebenarnya untuk pelaku penerbangan domestik tes antigen saja cukup. Bahkan ke depannya, seiring dengan cakupan vaksinasi COVID-19 tinggi tes antigen tidak diperlukan. Namun, syarat pelaku perjalanan udara harus tetap ketat.
"Asal sudah divaksin lengkap, tidak dalam kasus kontak, tidak bergejala dan penguatan protokol kesehatan. Itu yang perlu dijaga," kata Dicky lewat pesan suara ke Health-Liputan6.com pada Sabtu (30/10/2021)
Tes antigen, kata Dicky, sudah terbukti efektif sensitivitasnya dalam mendeteksi infeksi virus COVID-19.
"Rapid tes antigen terbukti efektif, studi terbaru di Inggris minggu lalu menunjukkan 97 persen," kata Dicky.
Selain itu, ada beberapa alasan yang membuat Dicky mengatakan bahwa tes antigen cukup untuk syarat pelaku perjalanan udara.
Dicky mengatakan bahwa tes PCR memang efektif dalam mengonfirmasi status COVID-19. Namun, ada aspek lain yang perlu dilihat dalam menjalankan strategi manajemen kesehatan masyarkat di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang. Salah satunya, harga.
"Lalu, cost effective tidak dengan tes PCR? Jelas tes PCR tidak cost effective karena selain mahal, tidak mudah dan tidak cepat," jelas Dicky.
Belum lagi, dalam menjalankan strategi kesehatan masyarakat, kemampuan masyarakat harus dihitung. Di Amerika Serikat, kemampuan membayar masyarakat untuk tes COVID-19 sekitar USD5.
"Itu warga negara Amerika lho yang kaya itu, berarti sekitar 60 ribu (rupiah). Masak kita mau lebih tinggi dari Amerika,"
Dalam hal menjalankan strategi kesehatan masyarakat itu harus cepat dan mudah dilakukan. Maka dari itu tes antigen untuk syarat moda transportasi termasuk udara sudah cukup.
"Kembalikan ke fitrahnya. Biarkan tes PCR sebagai tes konfirmasi di rumah sakit atau pun termasuk di tempat yang rapid tesnya meragukan," pungkas Dicky.
Advertisement