Liputan6.com, Jakarta Mediasi untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terancam batal.
Ditresrkimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan mediasi antara Luhut dengan kedua terlapor yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida pada Senin 1 November 2021 besok.
Advertisement
Penasihat hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, ketidakhadiran pelapor Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penyebab kemungkinan mediasi ditunda. Menurut informasi, Luhut sedang tidak berada di Indonesia.
"Sepertinya batal, yang saya dengar pihak pelapor masih dinas di luar negeri," kata Nurkholis saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/10/2021).
Nurkholis menyampaikan, pelapor mesti hadir bersama pelapor. Sebab, mediasi tak dapat diwakilkan oleh siapa pun termasuk penasihat hukum. Mengingat, undangan mediasi dilayangkan teruntuk Luhut Binsar Pandjaitan.
"Undangan polisi langsung ke prinsipal," ujar dia.
Nurkholis menyarankan, pihak kepolisian bisa menyesuaikan dahulu jadwal kegiatan terlapor dan pelapor sebelum mengirimkan surat undangan. Diketahui, ini kali kedua mediasi kembali gagal dilakukan.
"Diskusi kami dengan mediator, kami menyarankan mediator menanyakan keleluasaan waktu yang tepat bagi pelpor dan terlapor sebelum mengirim undangan mediasi," ujar dia
Sementara itu, penasihat hukum Luhut, Juniver Ginsang belum bisa dihubungi terkait hal itu.
Awal Mula
Rekaman video wawancara Fatia Maulida diunggah di kanal youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Adapun judulnya "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"
Luhut mempersoalkan konten youtube tersebut. Haris Azhar dan Fatia Maulida dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tundurmhan itu.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Karena itu, Luhut berharap pelaporan ini bisa dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak sembarang berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah ga boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap dia.
Advertisement