Hore, Kampung Warna-Warni Jodipan Malang Buka Lagi

Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menyatakan, KWJ dibuka setelah mendapatkan QR-Code Pedulilindungi yang diajukan Disporapar.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2021, 08:18 WIB
Kampung Warna-warni Jodipan, Malang

Liputan6.com, Malang - Setelah tutup akibat pandemi Covid-19 yang melonjak, Kampung Warna-Warni Jodipan Malang atau KWJ Malang kembali dibuka sejak Jumat (29/10/2021).

Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menyatakan, KWJ dibuka setelah mendapatkan QR-Code Pedulilindungi yang diajukan Disporapar.

"Saya sudah cek di Kampung Warna-Warni, itu sudah terpasang barcode-nya. Saya kemarin juga sudah membawa tamu dari Jogja, dia sudah pakai barcode itu," ujar Ida Ayu, Minggu (31/10/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Dari sebanyak 22 Kampung Tematik yang ada di Kota Malang, Ida mengaku memang masih Kampung Warna-Warni saja yang boleh buka dan satu-satunya yang sudah mendapatkan QR-Code Pedulilindungi. Hal ini disebabkan, ada sedikit kesalahan teknis yang menyebabkan belum seluruhnya bisa mendapatkan QR-Code Pedulilindungi.

"Yang lain sebenarnya sudah turun. Sudah di cek kepala bidang ke Kemenkes, sudah turun. Tetapi email-nya tidak di periksa, sehingga QR-Code itu kadaluarsa, karena kan berlaku hanya 1X24 jam," bebernya.

Pihak Disporapar Kota Malang telah bergerak cepat untuk memproses kembali kepada Pemerintah Pusat dan mengkoordinasi masing-masing Pokdarwis Kampung Tematik untuk bisa siap segera saat mendapatkan konfirmasi QR-Code tersebut.

"Mungkin dua harian sudah turun (QR-Code Pedulilindungi). Ini sekarang lagi diurus lagi. Jika Pedulilindungi sudah turun, bisa buka semua (22 Kampung Tematik)," pungkasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


PPKM Level 2

Suasana Kampung Warna-warni Jodipan, Malang, di era pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Perlu diketahui, kembali diperbolehkannya wisata buka, dikarenakan saat ini Kota Malang telah memasuki PPKM Level 2 pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 1 November 2021 besok.

Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota no 62 tahun 2021 sebagai turunan dari Inmendagri no 53 tahun 2021, pada wilayah yang masuk PPKM Level 2, sejumlah tempat wisata boleh dilakukan pembukaan dan perlu dijaga secara ketat dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya