Liputan6.com, Jakarta Selebgram Rachel Vennya menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021). Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Dia tak sendiri, kekasihanya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa juga ikut diperiksa hari ini.
Advertisement
"Ada tiga orang (diperiksa) Rachel, Salim sama manajer," kata penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Senin.
Dia menyebut kliennya siap andai penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Rachel akan taat dan mengikuti proses hukum.
"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," ujar Indra.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.
Gelar perkara diadakan pada pada Rabu 27 Oktober 2021 pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.
Ada Unsur Pidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia Kemarin.
Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.
"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.
Baca Juga
Advertisement