Pengacara: Rachel Vennya Akan Taat Hukum Jika Jadi Tersangka

Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pelanggaran karantina kesehatan pada hari ini di Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Nov 2021, 10:38 WIB
Selebgram Rachel Vennya (tengah) dan kekasihnya Salim Nauderer tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Rachel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan kaburnya dari tempat karantina usai pulang dari luar negeri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Rachel Vennya menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021). Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Dia tak sendiri, kekasihanya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa juga ikut diperiksa hari ini.

"Ada tiga orang (diperiksa) Rachel, Salim sama manajer," kata penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menyebut kliennya siap andai penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Rachel akan taat dan mengikuti proses hukum.

"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," ujar Indra.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.

Gelar perkara diadakan pada pada Rabu 27 Oktober 2021 pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.

 


Ada Unsur Pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia Kemarin.

Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.

"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya