Harga Beras Naik 0,31 Persen Jadi Rp 9.173 per Kg di Oktober 2021

BPS menghitung harga beras di penggilingan pada Oktober 2021 sebesar Rp 9.173 per kg.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Nov 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi/copyright shutterstock.com/Chaded Panichsri

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung, harga beras di penggilingan pada Oktober 2021 sebesar Rp 9.173 per kg. Harga beras tersebut naik 0,31 persen secara bulanan dibanding September 2021.

"Terlihat pada bulan Oktober ini, harga beras di penggilingan secara month to month naik 0,31 persen. Namun demikian kalau kita bandingkan pada bulan Oktober tahun lalu turun 4,54 persen," jelas Kepala BPS Margo Yuwono dalam sesi teleconference, Senin (1/11/2021).

Margo mencatat, harga beras sejak tingkat pengolahan secara rata-rata memang terjadi kenaikan pada Oktober lalu. Seperti untuk gabah petani atau gabah kering panen (GKP) yang naik 1,32 persen secara bulanan dibanding September 2021.

Diikuti oleh harga beras di penggilingan yang juga melonjak 0,31 persen, sementara harga beras di tingkat grosir juga mencatat kenaikan 0,15 persen.

"Sedangkan beras pada tingkat eceran secara month to month mengalami penurunan sebesar -0,10 persen," sambung Margo.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Harga Perdagangan Besar

ilustrasi air beras (foto: Pixabay)

Margo pun menyampaikan, kenaikan juga turut terjadi pada Indikator Harga Perdagangan Besar (IHPB) untuk sektor industri, yang mengalami peningkatan sebesar 0,34 persen.

"Penyebab utama kenaikan untuk sektor industri karena adanya kenaikan harga untuk minyak goreng, daging ayam ras, rokok kretek dan filter, lalu semen," papar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya