Pengungsi Afghanistan di Medan Desak UNHCR Kirim Mereka ke Negara Ketiga

Puluhan pengungsi Afghanistan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), gelar aksi di kawasan Jalan Imam Bonjol. Mereka menuntut adanya solusi permanen dari Komisioner Tinggi untuk Pengungsi atau UNHCR.

oleh Reza Efendi diperbarui 01 Nov 2021, 16:16 WIB
Pengungsi Afghanistan di Medan unjuk rasa menuntut solusi permanen dari UNHCR

Liputan6.com, Medan Puluhan pengungsi Afghanistan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), gelar aksi di kawasan Jalan Imam Bonjol. Mereka menuntut adanya solusi permanen dari Komisioner Tinggi untuk Pengungsi atau UNHCR.

Koordinator aksi, Muhammad mengatakan, saat ini sudah banyak warga Afghanistan lebih dari 10 tahun tinggal di Indonesia, termasuk di Medan. Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi damai, namun tak ada yang mendengar dan memberi solusi.

"Karena itu, kami akhirnya datang ke Kantor UNHCR di Jalam Imam Bonjol ini," kata Muhammad, Senin (1/11/2021).

Disampaikan Muhammad, setelah beberapa jam melakukan aksi, belum ada satupun perwakilan dari organisasi internasional tersebut turun untuk menemui mereka. Mereka berencana menginap di lokasi unjuk rasa.

"Kami minta mereka turun, tapi tidak didengar. Kami akan tetap di sini sampai dapat jawaban jelas, dan kami ingin segera keluar dari hidup yang tidak jelas," ucapnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Diberi 3 Pilihan

Setelah beberapa jam melakukan aksi, belum ada satupun perwakilan dari organisasi internasional tersebut turun untuk menemui mereka. Mereka berencana menginap di lokasi unjuk rasa

Muhammad menyebut, mereka sudah diberi 3 pilihan oleh UNHCR. Pertama kembali ke Afghanistan, namun tidak bisa karena kondisinya sedang tidak baik. Kedua, dalam 10 tahun mereka mengungsi di Indonesia, termasuk di Medan, tidak ada pengawasan.

"Kami hanya masuk ke asrama, makan, dan tidur. Kami tidak mau seperti itu," sebutnya.

Ketiga, lanjutnya, mereka harus merelokasikan ke negara ketiga, dan sudah ditandatangani pada konvensi tahun 1951 untuk menerima pengungsi. Akan tetapi, hanya UNHCR yang dapat memperkenalkan mereka kepada negara-negara ketiga.

"Namun sekarang, mengapa mereka tidak bicara, kenapa tidak mengambil tindakan. Permintaan kami, tolong cari solusi permanen untuk kami," ucapnya.


Minta ke Pemerintah Indonesia

Saat ini sudah banyak warga Afghanistan lebih dari 10 tahun tinggal di Indonesia, termasuk di Medan

Muhammad juga menyampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia, meminta agar membantu para pengungsi Afghanistan mengatasi permasalahan yang mereka alami.

"Mohon, bantu kami," pintanya.

Sementara itu, dalam aksi tersebut, selain orang tua dan anak muda tampak juga anak-anak di bawah umur, termasuk balita. Dalam aksi itu, tampak juga baliho berukuran besar dibawa mereka berisi tuntutan kepada UNHCR.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya