KTT G20 Roma Hasilkan Leaders Declaration yang Mencakup 26 Isu

Para pemimpin negara G20 menghasilkan teks deklarasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan di Roma, Italia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Nov 2021, 16:40 WIB
Pelaksanaan puncak acara G20 di Roma, Italia (Sumber: Facebook Sri Mulyani)

Liputan6.com, Jakarta - Para pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20 menghasilkan teks deklarasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan di Roma, Italia.  Teks deklarasi tersebut berisi tentang isu global yang menggambarkan perekonomian dunia termasuk tindakan bersama yang dapat dilakukan negara anggota G20.

Leaders declaration ini terdiri dari 61 paragraf yang mencakup 26 isu yang menggambarkan tantangan perekonomian dunia termasuk situasi pandemi dan apa yang dapat dilakukan bersama oleh negara-negara anggota G20,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi dikutip dari laman setkab, Senin (1/11/2021).

Sejumlah isu yang masuk di dalam deklarasi tersebut antara lain kesehatan, energi dan perubahan iklim, perjalanan internasional, hingga ekonomi digital. Dalam bidang kesehatan, Indonesia termasuk salah satu negara yang mengusulkan pembentukan joint health and finance task force untuk membantu pendanaan penanganan kesehatan di masa pandemi.

“Disepakati pembentukan joint health and finance task force untuk menyusun road map pendanaan bantuan penanganan kesehatan, khususnya untuk negara-negara miskin dan berkembang,” lanjutnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Isu Perubahan Iklim

Para pemimpin G20 berpose di depan Air Mancur Trevi selama acara KTT G20 di Roma, Minggu, 31 Oktober 2021 (AP Photo)

Pada isu energi dan perubahan iklim, Menlu menyebut terjadi perdebatan yang mendalam saat membahas mengenai target pengurangan emisi karbon dan penetapan time frame menuju net zero emission.

“Dan tentunya semua sepakat bahwa untuk transisi energi diperlukan kerja sama internasional,” tambahnya.

Selain itu, Indonesia juga berhasil memasukkan prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR) dalam konteks energi dan iklim. Dalam konteks tersebut, Indonesia menekankan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim dari negara maju untuk negara berkembang.

“Kita juga memasukkan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim 100 miliar Dolar AS dari negara maju untuk negara berkembang dan pembentukan digital economy working group,” imbuhnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya