Liputan6.com, Jakarta Rachel Vennya kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021), terkait dugaan kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika bersama kekasih dan juga manajernya.
Meski kasusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun usai pemeriksaan keduanya, Rachel Vennya masih ditetapkan sebagai saksi.
Baca Juga
Advertisement
"Statusnya masih saksi," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
38 Pertanyaan
Selama beberapa jam menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya dicecar puluhan pertanyaan. Bahkan lebih banyak dari pemeriksaan pertamanya yang hanya 35 Pertanyaan.
"Kalau seputar apanya ada sama penyidik ya. Ya kronologis dan lain lainnya lah," ujarnya.
Advertisement
Pemeriksaan Lanjutan
Lantaran masih menjadi saksi, tak menutup kemungkinan Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya.
"Kemungkinan ada, kita nanti nunggu pemanggilan. Belum tahu," kata Indra.
Kasus
Seperti diketahui, Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan juga manajernya diduga kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika.
Seharusnya ketiga orang tersebut menjalani masa karantina selama delapan hari. Namun baru tiga hari mereka sudah angkat kaki, dan terbang ke Bali untuk menghadiri sebuah pesta.
Penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya. Gelar perkara diadakan pada pada Rabu, 27 Oktober 2021 pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.
Baca Juga
Advertisement