Liputan6.com, Pekanbaru - Tahanan kasus narkoba berhasil kabur dari Polresta Pekanbaru. Tahanan kabur ini tidak dari sel melainkan dari ruangan kepala sub unit Satuan Reserse Narkoba pada Jumat siang, 29 Oktober 2021.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK mengatakan pihaknya tengah memburu tahanan kabur ini. Pria mengharapkan doa masyarakat agar tahanan inisial A ini segera tertangkap.
Baca Juga
Advertisement
"Mohon doanya, semoga dapat ditemukan," kata Pria bersama Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto didampingi Wakil Kapolresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Hengky Poerwanto, Senin petang, 1 November 2021.
Pria menerangkan, tersangka berinisial A merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial HS. Saat itu, petugas menyita 13 paket kecil gram sabu.
"Dari HS inilah kemudian ditangkap tersangka," kata Budi.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Dipisah dari yang Lain
Tersangka A kabur saat dirinya dihadirkan ke ruang penyidik untuk melengkapi berkas. Kala itu, ada sejumlah saksi lain yang turut diperiksa dalam kasus yang sama.
Untuk menghindari kebocoran materi pemeriksaan, antara saksi satu dengan lainnya dipisah. Tersangka A kemudian dimasukkan ke ruang kepala sub unit di lantai dua Satuan Reserse Narkoba.
Pada pukul 13.50 WIB, tersangka kabur dengan membuka pintu kaca di ruangan tadi. Dia kemudian melompat dari lantai dua ke parkiran.
"Mendarat di atas mobil lalu memanjat tembok Polresta," kata Pria.
Diduga tidak ada petugas yang mengetahui saat tersangka A kabur. Petugas baru tahu setelah memeriksa ruangan tadi, di mana tersangka sudah tidak ada lagi di dalamnya.
Advertisement