Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Riza Patria angkat suara, terkait kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakan tes PCR (polymerase chain reaction) yang diganti dengan tes antigen sebagai syarat penerbangan.
Menurut Riza, kebijakan diambil pemerintah pusat pastinya sudah dipertimbangkan dengan masak untuk mengantisipasi ancaman lonjakan gelombang ketiga, khususnya di Jakarta yang sempat menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Advertisement
"Mudah-mudahan semua masyarakat bisa memahami mengerti patuh taat disiplin (protokol kesehatan)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (1/11/2021).
Politikus Gerindra ini menilai situasi pelonggaran dengan penurunan angka kasus adalah kesempatan terbaik untuk meningkatkan angka vaksinasi.
Dia berharap, dengan bertambahnya jumlah masyarakat sudah divaksin maka lonjakan kasus pasca natal dan tahun baru tidak terulang seperti tahun lalu.
"Mudah-mudahan di akhir tahun ini dan awal tahun depan tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid dan tidak terjadi gelombang tiga," harap Riza.
Tes PCR Bukan Syarat Wajib
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Budaya (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, syarat tes PCR untuk perjalanan udara untuk wilayah Jawa dan Bali tidak lagi diharuskan.
Sebelumnya, syarat tes PCR diharuskan untuk penerbangan di wilayah Jawa dan Bali.
"Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ungkap dia saat jumpa pers PPKM via daring, Senin (1/11/2021).
Sehingga, masyarakat cukup menggunakan tes antigen untuk perjalanan udara di Jawa dan Bali. Hal itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Cukup menggunakan tes antigen sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non-Bali sesuai dengan usulan dari bapak Mendagri," jelas dia.
Advertisement