Liputan6.com, Manado - Polres Kepulauan Sangihe mengamankan minuman keras (miras) saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (30/10/2021), di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu mengatakan, petugas awalnya melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan. Hasil penyelidikan, ditemukan miras di tempat penitipan KM Barcelona II.
Baca Juga
Advertisement
"Jumlahnya sebanyak 24 botol miras golongan B jenis Kasegaran milik perempuan berinisial IJ, warga Tahuna," ujar Jakub.
Selain itu, aparat Polres Kepulauan Sangihe juga menemukan 1 kardus mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata berisi miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 2 kantong plastik bening ukuran 25 liter.
"Untuk miras Cap Tikus belum diketahui identitas pemiliknya. Seluruh barang bukti miras tersebut lalu diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diproses lebih lanjut," ujar Jakub.