Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial A berhasil kabur dari Polresta Pekanbaru. Tidak seperti tahanan kabur yang selalu beraksi pada malam hari, tersangka A melakukan aksinya pada Jumat siang, 29 Oktober 2021.
Tidak pula dari sel, tahanan kabur ini dinilai murni kelalaian petugas. Dia tanpa pengawalan ketika berada di ruang kepala sub-unit di Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK mengakui tersangka A tidak diborgol sebelum kabur. Pihaknya beralasan saat itu tersangka akan diperiksa.
"Tersangka saat diperiksa tidak diborgol," kata Pria bersama Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto didampingi Wakapolresta Pekanbaru Ajun Komisaris Hengky Poerwanto, Senin petang, 1 November 2021.
Pria menjelaskan, prosedur pemeriksaan tersangka ataupun saksi di Polresta Pekanbaru selalu dipisah antara satu dengan lainnya. Hal ini dilakukan agar satu saksi ataupun satu tersangka tidak mengetahui pemeriksaan saksi lainnya.
Pada Jumat itu, tersangka A diagendakan diperiksa bersama tersangka lainnya. Sebelum giliran pemeriksaan, tersangka A dimasukkan ke ruang kepala sub-unit di lantai dua Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Kelengahan Petugas
Kelengahan petugas dimanfaatkan oleh tersangka A. Dia kabur lewat jendela yang tak ada terali besi kemudian melompat dari lantai dua ke parkiran.
"Ternyata dia kabur, melompat dari lantai dua dan jatuh di atas mobil," kata Pria.
Bangkit setelah jatuh di atas mobil di parkiran, tersangka A memanjat tembok Polresta Pekanbaru. Aksinya ini baru diketahui pukul 13.50 WIB setelah petugas ingin memeriksanya.
Saat ini, Polresta dan Polda Riau sedang mengejar tersangka. Pria berharap tersangka segera tertangkap dan mohon doa kepada masyarakat.
Sebagai informasi, tersangka A terseret kasus narkoba berdasarkan penangkapan tersangka sebelumnya berinisial HS. Dari tersangka ini petugas menyita 13 paket kecil narkoba jenis sabu.
Advertisement