Kapolres Tebing Tinggi Dicopot, Buntut Video Istri Pamer Uang Viral di Media Sosial

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, dicopot dari jabatannya buntut dari viral video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan istrinya memamerkan segepok uang.

oleh Reza Efendi diperbarui 01 Nov 2021, 23:58 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

Liputan6.com, Medan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, dicopot dari jabatannya buntut dari viral video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan istrinya memamerkan segepok uang.

"Kasus itu dalam pemeriksaan. Itu yang di Tebing Tinggi," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (1/11/2021).

Disebutkan Kapolda, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi. Sebagai tanggung jawab suami terhadap tindakan istri, Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut.

"Saya juga sudah lakukan serah terima jabatan. Nanti kita tunjuk pelaksana tugas," sebutnya.

Video istri Kapolres Tebing Tinggi pamer segepok uang sempat diposting di akun TikTok @ecimot512. Namun belakangan dihapus, dan yang tersebar hanya potongan gambar.

"Saya sudah ambil langkah. Perintah Kapolri, hati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial," Kapolda menegaskan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sanksi Bagi Pelanggar

(Ilustrasi)

Panca menerangkan, perintah pimpinan Polri tidak boleh menunjukan gambar-gambar hedonisme terkait harta benda, walaupun bukan milik pribadi. Setiap anggota Polri melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.

"Sanksi diberikan sesuai yang dilakukan," terangnya.

Sebelumnya viral video di TikTok diunggah @ecimot512 seorang wanita mengenakan kaos berlogo Tribrata menari dengan memegang setumpuk uang.

Belakangan diketahui perempuan yang menari dalam video berdurasi 14 detik itu adalah Eci Agus Sugiyarso, istri dari Kapolres Kota Tebing Tinggi AKBP, Agus Sugiyarso.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya