Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effend kembali mengumumkan perubahan syarat bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
VIDEO: Aturan Berubah, Pemerintah Menyatakan Tes Antigen Jadi Syarat Naik Pesawat
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effend kembali mengumumkan perubahan syarat bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
diperbarui 02 Nov 2021, 11:01 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kualitas Kapal Bendera RI Butuh Ditingkatkan, Apa Pentingnya?
4 Challenge Seru Buat Penggemar Futsal, Yuk Bareng-Bareng Jadi Juara!
Cara Cabut Berkas Motor: Panduan Lengkap Proses, Syarat dan Biaya
7 Potret Dodo Pemenang Kontes Mirip Nicholas Saputra, Dihadiahi Rp 500 Ribu
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 15 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Takumi Minamino Bersiap Menyambut 'Neraka' GBK: Suasana Panas Justru Menambah Keseruan!
Pelatih Australia Puji Agresivitas dan Energi Arab Saudi, Timnas Indonesia Harus Waspada
Cara Membuat Embalase: Panduan Lengkap untuk Kemasan Produk yang Menarik
Cara Buat Izin Usaha: Panduan Lengkap untuk UMKM
Keamanan Ketat untuk Pertandingan Timnas Indonesia Melawan Jepang, Aparat Gabungan dan Kendaraan Taktis Disiapkan
Jadwal Kick Off Timnas Indonesia vs Jepang Hari Ini: Tonton Langsung di Mana?
Cara Cek Pembayaran PDAM: Panduan Lengkap dan Praktis