Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker) terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja guna memperbaiki kondisi pasar kerja. Upaya tersebut terdiri dari empat strategi.
“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai upaya agar produktivitas tenaga kerja kita meningkat, sehingga pada akhirnya kondisi pasar kerja menjadi baik,” tutur Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, seperti dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Selasa (02/11/2021).
Advertisement
Dalam webinar yang diselenggarakan PT Pertamina (Presero) bertajuk The Current Indonesia Labour Market Situation Challenges and Opportunities pada Senin (01/11/2021), Sekjen Anwar memaparkan strategi yang telah dibuat oleh Kemnaker terkait hal tersebut.
Lebih lanjut Sekjen Anwar mengatakan, “Kami terus melakukan berbagai upaya agar produktivitas tenaga kerja kita meningkat, mulai dari membangun gerakan peningkatan produktivitas nasional, hingga reformasi pengawasan ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga kerja.”
Seiring hal tersebut, strategi pertama yang dibuat oleh Kemnaker adalah terkait gerakan nasional. Perlu diketahui, gerakan nasional tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Selain itu sebagai bentuk realisasi dari gerakan tersebut, Kemnaker juga melakukan reformasi pelatihan vokasi, transformasi BLK, digitalisasi layanan peningkatan produktivitas, kolaborasi stakeholder, hingga membangun kampung produktif dan pesantren pekerja produktif.
Adapun strategi kedua, itu terkait transformasi perluasan kesempatan kerja.
“Kemnaker mendorong keterbukaan dan pasar kerja digital guna terjadi link and match ketenagakerjaan, kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), padat karya, pengembangan talenta muda, dan perluasan kesempatan kerja luar negeri,” tulis keterangan dalam akun Instagram Kemnaker.
Strategi Lainnya
Sementara itu, Kemnaker juga turut mendorong reformasi pengawasan ketenagakerjaan untuk perlindungan tenaga kerja. Itu masuk ke dalam strategi ketiga.
Strategi ketiga itu dilakukan melalui gerakan promosi K3 nasional, penguatan pengawasan dan penegakan hukum norma K3, dan penguatan sistem pelaporan dan manajemen informasi K3 nasional.
Selain itu, juga ada koordinasi, sinergi, dan kolaborasi K3, penyesuaian penerapan K3 di perusahaan pada masa Pandemi Covid-19, hingga memperkuat WLKP.
Kemudian strategi keempat atau yang terakhir, tentang visi baru hubungan industri. Sekjen Anwar menjelaskan, dalam strategi ini, Kemnaker berusaha mendorong implementasi upah berbasis produktivitas di perusahaan hingga berdialog sosial.
Ada pula yang termasuk dalam strategi keempat yaitu mengenai jaminan sosial, seperti JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP dan perlindungan sosial (BSU), pengembangan perundingan bersama untuk produktivitas ke dalam fungsi hubungan industrial.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement