Liputan6.com, Balikpapan - Aksi pengeroyokan sesama pengunjung tempat hiburan malam (THM) terjadi di kawasan Ruko Bandar, Klandasan, Balikpapan Kota, pada Minggu (24/10/2021) dini hari lalu. Diduga, penyebabnya saling ejek, hingga akhirnya membuat korban babak belur.
Bahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian pinggang, bahu, kaki kanan hingga tiga buah giginya rontok. Kejadian bermula saat korban berinisial AI (51) yang merupakan pengunjung salah satu pub dan karaoke di Balikpapan terlibat cekcok dengan pengunjung lainnya berinisial JN (51), SY (34), serta D yang kini masih dalam pengejaran. Cekcok tersebut berujung pada pemukulan terhadap korban hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Advertisement
"Pelaku dengan korban tidak saling kenal. Tahu nama, tapi tidak kenal. Cekcok itu awalnya dari saling ejek," terang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, pada Senin (1/11/2021) siang.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Advertisement
Pelaku Langsung Diamankan
Korban yang tidak terima dikeroyok pelaku saat itu, langsung ke SPK Polresta Balikpapan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran Satreskrim. Alhasil, dua tersangka pengeroyokan berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya masing-masing di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota pada Sabtu (29/10/2021).
"Usai melakukan visum, anggota langsung melakukan penyelidikan. Kemudian kami menangkap tersangka JN dan SY di rumahnya masing-masing," bebernya.
Hukuman Penjara
Akibat perbuatannya, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Tersangka lainnya masih dalam pengejaran kami," dia menandaskan.
Advertisement