5 Fakta Terupdate Usai Kembali Diperiksanya Rachel Vennya di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah kembali melakukan pemeriksaan pada selebgram Rachel Vennya pada Senin 1 November 2021.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Nov 2021, 19:14 WIB
Selebgram Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah kembali melakukan pemeriksaan pada selebgram Rachel Vennya pada Senin 1 November 2021.

Rachel kembali diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan. Selain Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa juga turut diperiksa.

Menurut penasihat hukumnya Indra Raharja, kliennya diberondong 38 butir pertanyaan oleh penyidik. Adapun materinya seputar kronologi dugaan pelanggaran karantina kesehatan.

Menurut Indra, pertanyaan yang diajukan penyidik tidak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Ada 38 pertanyaan terhadap Rachel. Bedanya hanya pemeriksaan pertama kan dalam tahap lidik sekarang sudah tahap BAP," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021.

Meski begitu, ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rachel Vennya masih berstatus saksi.

"Belum (tersangka). Mudah-mudahan secepatnya nanti kita lakukan gelar perkara kembali," kata Yusri.

Berikut deretan fakta terkini terkait kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya dihimpun Liputan6.com:

 


1. Kembali Diperiksa Tak Hanya Sendiri

Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

Selebgram Rachel Vennya rampung diperiksa sebagai saksi atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Selain Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa turut diperiksa Senin 1 November 2021.

"Ada tiga orang (diperiksa) Rachel, Salim sama manajer," ujar penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021.

 


2. Dicecar 38 Pertanyaan

Rachel Vennya curhat jadi sasaran tembak di forum daring sejak beberapa tahun lalu. (Foto: Instagram @rachelvennya)

Indra kemudian menerangkan, kliennya diberondong 38 butir pertanyaan oleh penyidik. Adapun materinya seputar kronologi dugaan pelanggaran karantina kesehatan.

Menurut Indra, pertanyaan yang diajukan penyidik tidak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Ada 38 pertanyaan terhadap Rachel. Bedanya hanya pemeriksaan pertama kan dalam tahap lidik sekarang sudah tahap BAP," ujar dia

 


3. Siap Tanggung Hukuman

(Instagram/rachelvennya)

Indra pun menyebut kliennya siap menerima konsekuensi dari apa yang telah diperbuat.

"Intinya Rachel ini siap untuk mengikuti proses hukum. Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan," tegas dia.

 


4. Masih Ditetapkan Sebagai Saksi

Rachel Vennya. (Foto: Instagram @rachelvennya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Rachel Vennya masih berstatus saksi usai memenuhi panggilan pada Senin 1 November 2021.

"Belum (tersangka). Mudah-mudahan secepatnya nanti kita lakukan gelar perkara kembali," kata dia di Polda Metro Jaya.

Yusri menerangkan, Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta manajer Maulida Khairunnisa diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021.

 


5. Masih Kumpulkan Alat Bukti

Rachel Vennya. (Foto: Instagram @rachelvennya)

Yang perlu digarisbawahi, kata Yusri, penyidik sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti guna kepentingan gelar perkara.

"Untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelas Yusri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya