Bertambah 612, Ini 5 Provinsi Penyumbang Kasus COVID-19 Terbanyak per 2 November 2021

Laporan harian sebaran COVID-19 per 2 November 2021 pukul 12.00 WIB menunjukkan 5 provinsi penyumbang kasus terbanyak.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Nov 2021, 17:47 WIB
Warga beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Hampir semua pusat perbelanjaan mulai kembali ramai dipadati pengunjung pascapelonggaran sejumlah aturan PPKM dan telah diizinkannya tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dalam mal. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Laporan harian sebaran COVID-19 per 2 November 2021 pukul 12.00 WIB menunjukkan 5 provinsi penyumbang kasus terbanyak.

Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua Barat.

-DKI Jakarta hari ini melaporkan 77 kasus baru dan 124 pasien sembuh.

-Jawa Barat 75 kasus positif baru dan 56 orang telah sembuh.

-Jawa Timur di peringkat ketiga dengan 74 kasus baru dan 69 sembuh.

-Jawa Tengah 65 kasus konfirmasi baru dan 100 orang sembuh.

-Papua Barat 35 kasus baru dan 1 orang sembuh.

Total penambahan kasus baru hari ini adalah 612 sehingga akumulasi kasus positif COVID-19 hingga 2 November 2021 adalah 4.245.373.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh yakni sebanyak 868 sehingga akumulasinya menjadi 4.090.287.

Sedang, kasus meninggal bertambah 34 sehingga akumulasinya menjadi 143.457.

Kasus aktif mengalami penurunan sebanyak 290 sehingga akumulasinya menjadi 11.629.

Data tersebut juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 255.564 dan suspek sebanyak 8.764.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Infografis 9 Strategi Antisipasi Potensi Gelombang III COVID-19 Saat Libur Nataru

Infografis 9 Strategi Antisipasi Potensi Gelombang III Covid-19 Saat Libur Nataru. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya