Liputan6.com, Jakarta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Karyawan Garuda Indonesia mengajak pemerintah dan seluruh stakeholder untuk mendukung penyelamatan Garuda Indonesia dari beban utang di masa lalu.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty menilai, jika dilihat dari aspek bisnis, permasalahan besar maskapai pelat merah tersebut berasal dari dampak pandemi Covid-19 dan beban utang yang timbul akibat salah kelola di masa lalu.
Advertisement
Tomy pun mewajari jika Garuda Indonesia beserta pihak maskapai lain di seluruh dunia terkapar akibat dampak pandemi Covid-19 berkepanjangan.
"Maka dari itu sudah sewajarnya negara/pemerintah sebagai pemilik 60,54 persen saham harus membantu memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional dengan catatan, mulai dari sekarang ini semua bisnis proses harus dikelola secara transparan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
Pemerintah disebutnya juga harus ikut bertanggung jawab terhadap beban utang masa lalu Garuda Indonesia, yang diakibatkan dewan direksi dan komisaris perseroan terdahulu
"Terkait dengan beban hutang masa lalu, lemerintah dalam hal ini Menteri BUMN harus ikut bertanggung jawab karena yang mengangkat dewan direksi dan komisaris serta yang menyetujui perencanaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat di masa lalu adalah pemerintah/Menteri BUMN masa lalu," tegasnya.
"Dan untuk kepentingan penyelesaian utang tersebut, negara/pemerintah harus menyatakan menjamin semua utang tersebut. Walaupun yang akan membayar/menyicil adalah Garuda Indonesia dari hasil kegiatan operasional, dan kami optimis jika hal ini bisa terwujud," sambung Tomy.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jaminan dari Negara
Menurut dia, pernyataan jaminan dari negara ini sangat dibutuhkan untuk kepentingan membangun kembali rasa kepercayaan kreditur, lessor, hingga vendor dalam rangka melakukan restrukturisasi dan negosiasi.
"Dan terkait dengan adanya indikasi terjadi praktek korupsi, Pemerintah harus meminta BPK untuk melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi-transaksi lainnya di masa lalu dan juga di masa kini," seru Tomy.
Advertisement